Pendapatan Dipangkas Rp 132 M, Perubahan APBD 2026 Kabupaten Magelang Tetap Defisit Rp 181,3 M

Naila Nihayah • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 20:47 WIB

 

Ilustrasi strategi pengelolaan anggaran. (Sumber: Pinterest)
Ilustrasi strategi pengelolaan anggaran. (Sumber: Pinterest)

 



MUNGKID - Target pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 dipangkas sekitar Rp 132 miliar, sementara belanja masih mencapai Rp 2,685 triliun. Hanya saja, anggaran daerah dalam perubahan APBD 2026 tetap mengalami defisit Rp 181,301 miliar.

Angka tersebut menjadi satu poin utama dalam persetujuan bersama DPRD dan Pemkab Magelang terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Senin (21/9). Dalam rancangan yang disepakati, pendapatan daerah ditetapkan Rp 2,503 triliun atau sekitar Rp 2,504 triliun jika dibulatkan.

Angka ini turun dari target APBD awal sebesar Rp 2,636 triliun. Di sisi lain, belanja daerah ditetapkan Rp 2,685 triliun. Belanja tersebut memang turun dibandingkan APBD awal yang mencapai Rp 2,773 triliun, tetapi penurunannya tidak sebesar koreksi pada sisi pendapatan.

Baca Juga: Kritik Pernyataan Menkeu, Hardjuno Wiwoho: Pelunasan Surat Utang Beda dengan Hak Tagih BLBI

Selisih antara pendapatan dan belanja itulah yang menghasilkan defisit Rp 181,301 miliar. Defisit itu tidak dibiarkan menjadi beban anggaran tanpa sumber penutup. Pemkab dan DPRD menetapkan pembiayaan netto dengan nilai yang sama untuk menutup kebutuhan tersebut.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Magelang Budi Supriyanto menjelaslan, angka-angka tersebut merupakan hasil pencermatan dan penajaman bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan dilakukan pada 14 serta 17-18 September 2026.

Banggar mencatat perubahan pada struktur pendapatan tidak hanya berupa penyesuaian target. Tetapi juga adanya tambahan dan pengurangan dari sejumlah sumber penerimaan.

Baca Juga: Saat Jaga Ayah Yang Sedang Stroke, Guru MTs di Magelang Dipukul OTK hingga Pingsan

Tambahan pendapatan tercatat Rp 8,032 miliar. Tambahan tersebut berasal dari penyesuaian alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 2024, serta penyaluran Transfer Dana Fiskal (TDF).

Namun, lanjut Budi, pada saat yang sama terdapat pengurangan pendapatan sebesar Rp 5,227 miliar. "Ini terjadi akibat kurang salur bagi hasil pajak daerah Provinsi Jawa Tengah," bebernya.

Dengan begitu, meski ada tambahan dari sejumlah komponen transfer, struktur pendapatan secara keseluruhan tetap mengalami penurunan cukup besar dibandingkan target awal. Kondisi tersebut membuat pemkab harus menyesuaikan kembali komposisi belanja.

Baca Juga: Porsche Terperosok ke Saluran Air di Tol Desari, Diduga Akibat Genangan

Di tengah penurunan total belanja, lanjut dia, tidak semua jenis belanja ikut dipangkas. Belanja operasi justru mengalami kenaikan dari Rp 1,980 triliun dalam APBD awal menjadi Rp 2,012 triliun pada perubahan APBD.

Belanja modal juga meningkat cukup signifikan, dari Rp 150,16 miliar menjadi Rp 200,69 miliar. Sebaliknya, belanja tidak terduga turun dari Rp 27,97 miliar menjadi Rp 18,77 miliar. Belanja transfer juga mengalami penurunan dari Rp 614,74 miliar menjadi Rp 453,35 miliar.

Perubahan itu menunjukkan adanya pergeseran komposisi belanja dalam menghadapi kondisi fiskal daerah. "Total belanja memang berkurang, tetapi terdapat penguatan alokasi pada belanja operasi dan belanja modal," paparnya.

Baca Juga: Ambisi Jadi Bumerang, 6 Bintang Ini Harus Membayar Mahal Demi Mengejar Rekor dan Prestasi

Sejumlah organisasi perangkat daerah juga memperoleh tambahan anggaran. Tambahan terbesar di antara pos yang disebutkan Banggar dialokasikan kepada DPUPR sebesar Rp 7,387 miliar. Kemudian Dinas Perhubungan mendapat tambahan Rp 1,102 miliar dan Dinas Lingkungan Hidup Rp 909 juta.

Tambahan lainnya diberikan kepada Dinas Sosial PPKB-PPPA sebesar Rp 271,740 juta, BPBD Rp 97,336 juta, serta Dinas Kesehatan Rp 30 juta. Tambahan anggaran juga terdapat pada sektor pendidikan dan kebudayaan, pariwisata, olahraga, koperasi, serta Sekretariat DPRD.

Untuk menutup defisit Rp 181,301 miliar, sisi pembiayaan daerah turut berubah cukup besar. Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya meningkat dari Rp 138,99 miliar menjadi Rp 183,18 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah tetap sebesar Rp 1,875 miliar.

Baca Juga: Peringatan Hari Jadi ke-75 Kulon Progo Manunggal Fair Digelar Targetkan 100 Ribu Pengunjung

Dari komposisi tersebut, pembiayaan netto mencapai Rp 181,301 miliar. Nilai tersebut kemudian digunakan untuk menutup defisit anggaran dengan nominal yang sama. Dengan skema tersebut, SiLPA tahun anggaran berkenaan ditetapkan Rp 0.

Besarnya perubahan struktur anggaran juga menjadi perhatian DPRD. Dia menilai, perubahan APBD harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki kualitas perencanaan daerah, bukan sekadar melakukan penyesuaian angka akibat perubahan penerimaan dan kebutuhan belanja.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengatakan, raperda tersebut masih harus melalui evaluasi gubernur Jawa Tengah sebelum dapat ditetapkan lebih lanjut. "Rancangan oni telah disetujui bersama, akan segera kami kirim kepada gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi," kata Grengseng. (aya)

Editor : Heru Pratomo
perubahan apbd 2026 Kabupaten Magelang Silpa pendapatan Grengseng Pamuji