RS Satelit bagi RSUD Tidar Magelang Jangan Timbulkan Masalah Genangan atau Banjir

Naila Nihayah • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB
Bangunan eks gedung Disporapar di daerah Jagoan, Jurangombo Utara kini tidak terurus.
Bangunan eks gedung Disporapar di daerah Jagoan, Jurangombo Utara kini tidak terurus.




MAGELANG - DPRD meminta rencana pembangunan RS satelit RSUD Tidar di eks Gedung Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) di Jurangombo Utara dipercepat. Tapi tetap memperhatikan kondisi lingkungan.

Ketua Komisi B DPRD Kota Magelang Kevin Mahesa Amuwardhani mengatakan, satu aspek yang harus diperhitungkan secara matang adalah kondisi lokasi.

Pemerintah dan DPRD perlu memastikan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru.  “Termasuk risiko genangan atau banjir,” ujarnya, Senin (14/9).

Baca Juga: Kenalkan Pertanian Lewat Literasi, Polbangtan Kementan Tampil di Gemilang Literasi Fest 2026

Selain persoalan teknis, keterbatasan kemampuan APBD Kota Magelang juga menjadi pertimbangan. Kevin menyebut, pembangunan fasilitas kesehatan berskala besar membutuhkan pembiayaan yang tidak kecil.

Dengan begitu, lanjut Kevin, rencana itu perlu dibicarakan secara bertahap, termasuk kemungkinan dukungan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). "Kalau (pembangunan) di 2027, saya lebih senang hati," bebernya.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Magelang Waluyo mengatakan, Dinas Kesehatan masih berusaha mengurus perizinan pemanfaatan lahan tersebut. Setelah perizinan selesai, tahapan perencanaan teknis diharapkan segera dimulai.

Baca Juga: Segelas Kopi, Seribu Cerita: Kotabaru dan Geliat Anak Muda Jogja

Dia optimistis, untuk mengontongi perizinan tidak terlalu lama karena bukan untuk pembangunan secara keseluruhan. "Harapannya, pada 2028 sudah mulai DED pembangunan yang ada di sana," kata Waluyo.

Menurut dia, keberadaan rumah sakit satelit menjadi kebutuhan penting karena pengembangan layanan kesehatan tidak bisa terus dipaksakan di lingkungan RSUD Tidar saat ini. Keterbatasan lahan menjadi satu persoalan yang harus segera diantisipasi.

Lahan eks Disporapar tersebut, kata dia, direncanakan menjadi RS satelit yang terintegrasi dengan RSUD Tidar. Fasilitasnya dapat diarahkan untuk menangani layanan atau penyakit tertentu, termasuk layanan kanker dan kebutuhan khusus lainnya.

Baca Juga: Data DTSEN Bermasalah, Dukuh di Kulon Progo Temukan Pensiunan ASN Terima Bansos Beras

Dia mengutarakan, rencana pemanfaatan lahan tersebut sebenarnya bukan gagasan baru. Perencanaan pembangunan rumah sakit unit di kawasan eks Disporapar telah muncul sejak 2017, tetapi hingga kini belum terealisasi.

Karena itu, DPRD mendorong agar rencana tersebut tidak kembali tertunda. Perizinan yang sedang diproses diharapkan menjadi pintu masuk untuk melanjutkan tahapan berikutnya, mulai dari penyusunan detail engineering design (DED), penganggaran, hingga pembangunan fisik.(aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
rs satelit Magelang Disporapar Jurangombo Utara RSUD Tidar