Gagara Diskon 5 Persen dari Pemprov Jawa Tengah Buat Opsen Turun Rp 10 Miliar 

Muhammad Hafied • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 08:09 WIB

 

Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor. (AI Generated)
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor. (AI Generated)

 

 

 

KEBUMEN - Proyeksi target penerimaan pajak daerah pada Perubahan APBD Tahun 2026 mengalami penurunan hingga sebesar Rp 10 miliar. Penurunan target tersebut dipicu munculnya kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas pemberlakuan diskon 5 persen terhadap besaran pajak kendaraan.

Ketua Komisi C DPRD Kebumen Bambang Suparjo mengatakan, opsen pajak kendaraan bermotor selama ini memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah.

 Namun dia mengakui kebijakan penerapan diskon pajak kendaraan sejak Februari 2026 hingga akhir tahun mendatang cukup berpengaruh terhadap sektor pajak daerah. "Hasil pencermatan kami, pendapatan turun setelah ada diskon pajak kendaraan," ucapnya, Jumat (11/9).

Baca Juga: Bek PSS Christope Nduwarugira Siap Hentikan Ketajaman Striker Madura United Dimitar Mitkov di MagIS

Dia telah meminta instansi yang membidangi pajak kendaraan mencari strategi atau alternatif lain supaya pendapatan daerah terjaga. Menurutnya, opsen pajak kendaraan dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) memiliki tren positif terhadap APBD kabupaten.

Hasil dari penghimpunan opsen tersebut terbukti telah membantu roda pemangunan di Kebumen. "Upaya ke depan yang dilakukan bisa lewat intensifikasi dan ekstensifikasi potensi yang ada," ungkap ketua bidang keuangan dan pendapatan daerah itu.

Seperti diketahui, pada Perubahan APBD Tahun 2026 bakal dilakukan penyesuaian target terhadap pajak daerah. Kondisi ini dipicu penurunan target dari opsen pajak kendaraan bermotor. Faktor lain dengan mempertimbangkan tren realiasasi penerimaan opsen BBNKB periode Januari-Juli 2026.

Baca Juga: Dari Laga Sore ke Malam Hari Jadi Persiapan Ondrej Rudzan jelang PSIM Hadapi Persebaya

Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kebumen Mohamad Kodir mengatakan, pada tahun ini target penerimaan pendapatan daerah dari opsen pajak mencapai Rp 96 miliar. Namun demikian, telah dilakukan penyesuaian pendapatan daerah setelah diberlakukan kebijakan diskon pajak kendaraan. "Di perubahan ada penurunan Rp 10 miliar sekian. Karena ada relaksasi dan sebagainya," terangnya.

Kodir mengatakan, saat ini yang menjadi perhatian samsat bukan penurunan target akibat diskon pajak kendaraan, tetapi bagaimana upaya untuk mengejar target pendapatan yang telah ditetapkan. Di sisa waktu ini pihaknya terus bergerak agar pendapatan daerah tetap optimal.

Caranya melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak serta mencari potensi dari berbagai sektor. "Hari ini kami sudah melakukan jemput bola. Datang ke wajib pajak yang tunggakan lebih dari satu tahun atau tahun berjalan," tegasnya. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
suparjo kebumen Pajak Pemprov Jawa Tengah Opsen