APBD Kabupaten Magelang 2026 Pendapatan Dipangkas Rp 135 Miliar, Belanja Turun Rp 90 Miliar

Naila Nihayah • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 01:23 WIB
Bupati Magelang Grengseng Pamuji
Bupati Magelang Grengseng Pamuji

 

 

MUNGKID - Pemkab Magelang mengusulkan perubahan struktur APBD 2026 dengan memangkas target pendapatan daerah hingga Rp 135,01 miliar. Pada saat yang sama, rencana belanja daerah juga dikurangi sekitar Rp 90,83 miliar.

 

Dalam Nota Keuangan yang disampaikan kepada DPRD, pendapatan daerah yang semula direncanakan mencapai Rp 2,635 triliun disesuaikan turun Rp 135,01 miliar menjadi sekitar Rp 2,5 triliun.

 

Sementara itu, dari sisi belanja, anggaran yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp 2,773 triliun mengalami penyesuaian Rp 90,83 miliar. Setelah perubahan, belanja daerah diproyeksikan menjadi sekitar Rp 2,682 triliun.

Baca Juga: Galang Dana Rp 812 Juta lewat Konser Amal, Musisi Jogja Salurkan Bantuan Korban Bencana NTT

Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengutarakan, arah kebijakan Perubahan APBD 2026 tetap mengacu pada RPJMD Kabupaten Magelang 2025-2029. Tema pembangunan tahun ini diarahkan pada penguatan fondasi pembangunan menuju Magelang yang aman, nyaman, religius, unggul, dan sejahtera.

 

"Hal ini dilakukan melalui penguatan kualitas SDM, ekonomi berbasis potensi lokal, infrastruktur, lingkungan, hingga transformasi digital dan tata kelola pemerintahan," kata Grengseng.

 

Dengan pendapatan yang turun lebih dari Rp 135 miliar, kata dia, pemerintah daerah perlu melakukan penyelarasan kembali terhadap rencana belanja. Di sisi lain, pengurangan belanja sekitar Rp 90 miliar menunjukkan adanya penyesuaian program dan alokasi anggaran dengan kondisi fiskal daerah.

Baca Juga: Diduga Keracunan MBG, Siswa SDN 1 Sumberagung Bantul Tetap Ikuti Lomba Pakai Popok

"Pengelolaan anggaran melalui perubahan APBD tetap diarahkan agar efektif dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan," paparnya.

 

Penyampaian Raperda Perubahan APBD tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Pemkab Magelang dan DPRD terkait Perubahan KUA serta Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah ditandatangani pada 13 Agustus 2026.

 

Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir mengatakan, pandangan umum fraksi akan menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 sebelum nantinya ditetapkan menjadi perda. "Fraksi-fraksi akan menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna berikutnya," bebernya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
bupati Kabupaten Magelang Raperda APBD Grengseng Pamuji