Rencana RS Satelit RSUD Tidar Magelang Kembali Dikaji Tetap Cari Investor atau Bangun Sendiri?

Naila Nihayah • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 08:09 WIB
 STOK BERKURANG: RSUD Tidar Kota Magelang berusaha mengatasi fenomena langkanya tabung oksigen dari daerah manapun, untuk menghindari krisis oksigen. (istimewa)
 STOK BERKURANG: RSUD Tidar Kota Magelang berusaha mengatasi fenomena langkanya tabung oksigen dari daerah manapun, untuk menghindari krisis oksigen. (istimewa)

 

 

MAGELANG – Rencana pembangunan rumah sakit (RS) satelit untuk RSUD Tidar Kota Magelang yang mandek sejak 2017 kembali mengemuka. Lahan di eks Gedung Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) di Jurangombo Utara itu sempat disiapkan untuk pengembangan sektor kesehatan.

Namun, hingga kini Pemkot Magelang belum menentukan apakah rumah sakit tersebut akan dibangun melalui kerja sama dengan investor atau menggunakan anggaran pemerintah. Sebab masih dalam tahap kajian.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang Candra Wijatmiko Adi menuturkan, rencana pemanfaatan lahan tersebut masih dalam tahap koordinasi dan kajian.

Baca Juga: 45 Siswa di Turi Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Sampel Makanan Diperiksa di Laboratorium

Karena kajian investasi yang pernah dibuat sudah berusia sekitar lima tahun,. Hasilnya, dinilai tidak bisa langsung dijadikan dasar keputusan saat ini.

 "Memang kondisi sekarang belum final mau dijadikan apa. Yang saya sampaikan masih wacana. Harus dikaji lebih lanjut, dikoordinasikan lebih lanjut," kata Candra di kantornya, Senin (7/9).

DPMPTSP sebelumnya menyusun kajian highest and best use (HBU) pada 2021 untuk mencari pemanfaatan terbaik sejumlah aset milik pemkot. Satu di antara lahan yang masuk kajian adalah eks Gedung Disporapar dengan luas sekitar 5.000 meter persegi.

Baca Juga: WJNC 2026, Pastikan Cerita Wayang Bisa Dinikmati Maksimal: Pemkot Pindah Lokasi Gelaran di Sini

Dalam kajian tersebut, lanjut Candra, sektor kesehatan dinilai menjadi salah satu peruntukan terbaik sesuai tata ruang. Melalui pihak ketiga, kemudian muncul konsep pembangunan rumah sakit khusus dengan nilai investasi sekitar Rp 300 miliar.

 Hanya saja, rencana investasi tersebut tidak kunjung terealisasi. Selama beberapa tahun, belum ada investor yang benar-benar melanjutkan ketertarikan hingga tahap pembangunan.

Koordinator Penanaman Modal DPMPTSP Kota Magelang Etik Ismariyati menyebut, kajian HBU yang dibuat pada 2021 pada dasarnya hanya memiliki masa relevansi sekitar dua sampai tiga tahun.

Baca Juga: Pelatih Pieter Huistra Yakin PSS Sleman Bisa Terus Berkembang 

Kondisi ekonomi, regulasi, tata ruang, hingga standar biaya dapat berubah sehingga pemanfaatan lahan perlu dihitung ulang. Setelah itu, kata Etik, seharusnya ada penyusunan kajian terbaik lagi. "Disesuaikan dengan kondisi lingkungan saat ini, peraturan perundang-undangan yang terbaru, dan sebagainya," bebernya.

Etik melanjutkan, sekitar satu atau dua bulan lalu sempat ada calon investor dari Bali yang menanyakan peluang pemanfaatan lahan tersebut. Namun, dia menegaskan, ketertarikan itu baru sebatas penjajakan, belum merupakan komitmen investasi.

Perubahan arah justru muncul setelah pemerintah mengevaluasi minimnya realisasi investasi selama beberapa tahun. Dia menyebut, ada pertimbangan agar rumah sakit tersebut tidak lagi ditawarkan kepada investor, melainkan dikembangkan sebagai bagian dari RSUD Tidar.

Baca Juga: Mantan Karyawan Little Aresha Ungkap: Anak Dibedong Hampir Seharian di Little Aresha

"Dipertimbangkan akan lebih untung apabila rumah sakit tersebut dimiliki oleh Pemkot Magelang. Dibangun di bawah RSU Tidar sebagai pengembangan," ujarnya.

Jika opsi tersebut dipilih, lanjut dia, pembangunan tidak menggunakan mekanisme investasi swasta, tetapi dapat memanfaatkan APBD maupun sumber pembiayaan pemerintah lainnya. "Bisa dari bantuan pusat, bisa dari bantuan provinsi, bisa dari BLUD RSU itu sendiri," jelasnya.

Pertimbangan lainnya adalah kontribusi RSUD Tidar terhadap pendapatan daerah. Menurutnya, jika aset pemerintah dikerjasamakan dengan pihak ketiga, pemerintah memperoleh penerimaan dari skema kerja sama maupun pajak.

 Sementara apabila rumah sakit dikelola sendiri, potensi pendapatan dan manfaat pelayanan dapat berada langsung di bawah pemerintah. "Kalau kita bisa melayani, kenapa kita lemparkan kepada orang lain?" katanya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
rs satelit dpmptsp RSUD Tidar investor disporpar