SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kembali menegaskan komitmennya memperkuat integritas seluruh jajaran pemerintah daerah. Menurutnya, integritas menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan Luthfi seusai Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah di Semarang, Kamis (20/8/2026). Rakor tersebut diikuti kepala daerah dan pimpinan DPRD dari Jawa Tengah serta Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, pimpinan KPK Johanis Tanak, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Deputi BPKP Setya Nugraha, Deputi LKPP Setya Budi Arijanta, serta Dirjen Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah.
Hadir pula Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, 34 bupati/wali kota, para wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, dan sekretaris daerah se-Jawa Tengah, serta perwakilan lima kabupaten/kota di DIY.
Baca Juga: Sebanyak 17 KKMP Masih Bingung Pilih Usaha, Disperinkop UKM Dampingi Pengurus Susun Model Bisnis
Luthfi mengapresiasi sinergi antarlembaga dalam memperkuat pencegahan korupsi. Ia menilai kolaborasi pemerintah daerah dengan lembaga pengawasan diperlukan untuk membangun integritas di setiap lini pemerintahan.
“Integritas ini tidak gampang karena memerlukan penguatan bersama. Intinya, tidak boleh ada korupsi. Itu saja,” tegas Luthfi.
Menurutnya, keberhasilan membangun pemerintahan yang berintegritas pada akhirnya sangat bergantung pada setiap orang yang menjalankan kewenangan. Karena itu, sistem pengawasan dan berbagai regulasi harus dijalankan secara konsisten.
Luthfi berharap penguatan integritas dapat berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta memastikan pembangunan daerah berjalan tepat sasaran.
Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan pun akan terus diperkuat agar setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Integritas Harus Diterapkan dalam Pengelolaan APBD
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan, rakor tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah bersama KPK, BPKP, dan LKPP untuk memperkuat integritas kepala daerah dalam mengelola APBD.
Ia menekankan, integritas harus diterapkan secara nyata dalam seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Harapan kami kembali kepada setiap kepala daerah, apakah benar-benar bisa menjaga integritas dan mengoperasionalkan integritas tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Wiyagus.
Dengan tata kelola yang baik, pemerintah dapat memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan demikian, kita dapat benar-benar meyakini bahwa tidak ada satu rupiah pun keuangan daerah yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Penguatan integritas diarahkan pada delapan area prioritas, yakni perencanaan dan penganggaran; pengadaan barang dan jasa; pelayanan publik dan perizinan; pengawasan APIP; manajemen aparatur sipil negara; pengelolaan barang milik daerah; optimalisasi pajak dan retribusi daerah; serta penanganan konflik kepentingan, gratifikasi, dan pengaduan.
Baca Juga: DKP DIY Pastikan Lima KNMP Rampung Dibangun Tahun Ini, Awali Pembangunan di Dua Lokasi Ini
Selain itu, perhatian diberikan terhadap pengelolaan BUMD dan BLUD, hibah dan bantuan sosial, pokok-pokok pikiran DPRD, bantuan keuangan, proyek strategis daerah, dana desa, sumber daya alam, serta program prioritas nasional di daerah.
KPK Dorong Integritas dalam Pikiran, Perkataan, dan Tindakan
Pimpinan KPK Johanis Tanak turut menekankan pentingnya integritas sebagai kunci utama dalam mencegah berbagai bentuk penyimpangan. Menurutnya, integritas harus tercermin dalam pikiran, perkataan, dan tindakan setiap penyelenggara negara.
“Kata kuncinya ada pada integritas. Apa yang ada dalam pikiran kita diharapkan merupakan pikiran yang baik, sesuai dengan ajaran agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Johanis.
Ia berharap anggaran pemerintah daerah, baik yang dikelola eksekutif maupun legislatif, benar-benar digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPKP Setya Nugraha mendorong penguatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, inspektorat harus mampu menjadi mata dan telinga kepala daerah sekaligus memberikan peringatan dini terhadap berbagai risiko dalam pelaksanaan program.
“APIP harus benar-benar mampu memberikan early warning dan mencegah korupsi,” kata Setya.
Ia menegaskan, pengawasan tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian skor dan kelengkapan dokumen. Pengawasan harus mampu menggambarkan kondisi tata kelola pemerintahan yang sebenarnya.
Baca Juga: Hardjuno Wiwoho dan Gunawan Sumodiningrat Tawarkan Konsep Asset Recovery untuk Pembangunan
Begitu pula dengan perencanaan pembangunan. Menurutnya, perencanaan harus berorientasi pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar mengejar jumlah rapat, kelengkapan dokumen, maupun besarnya serapan anggaran.
Editor : Bahana.