Perundungan Pelajar SMK di Kebumen Dipicu Motif Asmara

Adib Lazwar Irkhami • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 20:55 WIB
Dok. Polres Kebumen
UNGKAP PERKARA: Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo saat konferensi pers terkait kasus perundungan di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK).
Dok. Polres Kebumen UNGKAP PERKARA: Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo saat konferensi pers terkait kasus perundungan di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK).

 

KEBUMEN - Motif kasus kekerasan atau perundungan antarpelajar di sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) yang belakangan viral di media sosial, akhirnya terungkap. Polisi telah menyimpulkan aksi dipicu adanya perselisihan soal asmara antara pelaku dan korban.
Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo menjelaskan, kasus perundungan itu bermula dari persoalan kecemburuan. Konflik asmara kemudian berujung aksi kekerasan hingga berakhir ancaman pidana terhadap pelaku. "Motifnya cemburu," katanya saat memberikan keterangan pers, Senin (17/8).


Andre mengungkapkan, sehari sebelum kejadian, tepatnya pada Kamis (6/8), korban diketahui saling mengikuti akun media sosial (medsos) dengan pacar pelaku. Dalam interaksi di medsos, antara korban dan pacar pelaku saling berkirim pesan melalui medsos. Hal itu kemudian diketahui oleh pelaku.

Baca Juga: Polres Kebumen Tetapkan Tersangka Perundungan Teman Satu SMK dengan Status ABH, Pelaku Terancam 3,5


Keesokan harinya, Jumat (7/8) sekira pukul 10.00, korban diajak ke belakang sekolah. Di lokasi itu kemudian terjadi aksi kekerasan terhadap korban. Peristiwa itu kemudian direkam hingga videonya menyebar dan viral di media sosial. "Polisi masih melanjutkan proses penyidikan dengan melibatkan pihak terkait," jelasnya.


Dalam video beredar, pelaku dengan leluasa memukul korban berkali-kali. Korban sempat tersungkur setelah dibanting pelaku dua kali. Saat posisi tak berdaya, pelaku langsung menjuruskan lututnya ke bagian kepala korban. Aksi berakhir setelah sejumlah pelajar yang berada di lokasi kejadian berupaya melerai.

Baca Juga: 34 Paskibraka dari 15 Sekolah Menengah Atas di Kebumen Siap Bertugas untuk Upacara HUT Ke-81 RI

Kepala sekolah SMK tempat korban dan pelaku belajar Miftakhul Ikhsan mengaku sangat perihatin atas kejadian ini. Pihak sekolah telah memberikan sanksi berupa skorsing kepada pelaku. Sekolah juga melakukan penanganan dengan mengembalikan pelaku kepada orang tua. "Langkah kami memberikan skorsing pengembalian pelaku kepada orang tua untuk meneruskan pendidikan di tempat lain," ujarnya.


Penasihat hukum korban Sriyanto meminta aparat kepolisian dapat mengusut tuntas perkara ini. Menurutnya, aksi perundungan di lingkungan sekolah tidak boleh dianggap persoalan sepele karena ruang pendidikan mestinya dapat memberikan rasa aman. "Jangan sampai terjadi lagi di sekolah itu dan sekolah lain," katanya. (fid/laz)

Editor : Sevtia Eka Novarita
Sumber : Radar Jogja
SMK Perundungan pelajar cemburu kasus kekerasan