Banggar DPRD Purworejo Restui Pembangunan Pasar Kutoarjo lewat Dana Pinjaman Rp 100 Miliar

Muhammad Hafied • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:09 WIB
Anggota Banggar DPRD Purworejo Dwi Hartati. (M Hafied/Radar Jogja)
Anggota Banggar DPRD Purworejo Dwi Hartati. (M Hafied/Radar Jogja)

 

 

 

 

PURWOREJO - DPRD Purworejo melalui Badan Anggaran (Banggar) memberikan lampu hijau atas rencana revitalisasi Pasar Kutoarjo yang akan dibiayai melalui skema pinjaman daerah. Tak tanggung-tanggung, pinjaman yang bakal diajukan ke Bank Jateng nilainya mencapai Rp 100 miliar.

 

Anggota Banggar DPRD Purworejo Dwi Hartati menyampaikan, pembangunan ulang Pasar Kutoarjo masuk dalam salah satu prioritas pembahasan di tingkat banggar. Pertimbangannya karena pasar tersebut selama ini telah lama menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

"Rencana tahun 2027 mau ada pinjaman, sampai di angka Rp 100 miliar. Sudah dibahas di komisi dan banggar," ungkapnya saat ditemui Radar Jogja, Jumat (14/8).

 Baca Juga: Ketua DPRD Purworejo Minta Tak Ada Badai PHK PPPK Seiring Penyesuaian DanaTransfer Pusat ke Daerah

Bagi Dwi, nominal pinjaman yang diajukan ke bank daerah itu memang terlihat fantastis. Namun, menurutnya nilai pinjaman tersebut tidak sebanding dengan perputaran aktivitas ekonomi di Pasar Kutoarjo. Dia menyebut, pasar yang sempat terbakar pada Agustus 2024 itu telah memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Namun, pasca peristiwa kebakaran terjadi, berbagai potensi PAD yang bersumber dari Pasar Kutoarjo hilang begitu saja. Belum lagi, akibat insiden kebakaran banyak pedagang kehilangan tempat mencari nafkah. "Kami merestui karena kebutuhan. PAD juga ada di sana," jelas Dwi Hartati yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Purworejo itu.

 

Ia mengungkapkan, pembangunan Pasar Kutoarjo menggunakan dana pinjaman merupakan alternatif karena keuangan daerah tidak memungkinkan untuk mengalokasikan pembangunan dalam satu tahun anggaran.

Baca Juga: Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda Soroti Tantangan Alih Fungsi Lahan dalam Swasembada Pangan

Adapun mekanisme pengembalian dana pinjaman tersebut bakal dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi keuangan daerah. "Nanti sistem dicicil. Bisa lewat pendapatan yang ada di pasar itu," terangnya.

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, meski DPRD memberikan restu, bukan berarti seluruh proses perencanaan, pengajuan pinjaman hingga pelaksanaan pembangunan dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan perundang-undangan. DPRD, kata ia, akan mendorong agar seluruh proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabel.

 DPRD juga telah meminta dinas teknis melakukan asesmen dan tindaklanjut soal dokumen lama yang berkaitan dengan Pasar Kutoarjo. "Jangan sampai nanti pasar dibangun timbul kendala. Efeknya nanti kemana-mana," jelasnya.

 Baca Juga: Harga Telur Anjlok, Harga Daging Ayam Justru Melambung Tinggi

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Purworejo Wiyoto Harjono menyampaikan, sejauh ini berbagai persiapan terus dilakukan sebelum Pasar Kutoarjo dibangun pada tahun 2027. Pihaknya sedang menyiapkan dokumen kajian dan studi kelayakan hingga analisis dampak lingkungan.

Dia mengungkapkan, dinas juga menghadapi kendala, yakni terkait status pengelolaan pasar yang masih terikat kontrak dengan pihak ketiga. Persoalan tersebut masih dicarikan jalan keluar agar pembangunan pasar dapat segera terealisasi.

 "Sedang diupayakan supaya pembangunan bisa dilakukan tahun 2027," ucapnya. (fid)

Editor : Heru Pratomo
Dwi hartati dana pinjaman Pasar Kutoarjo DPRD Purworejo Banggar