PURWOREJO - Ketua DPRD Purworejo Tunaryo menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberikan tekanan terhadap kemampuan keuangan daerah, termasuk berdampak luas pada berbagai sektor pelayanan maupun pembangunan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian pucuk pimpinan legislatif itu yakni keberlangsungan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Purworejo.
Dia khawatir, apabila pemangkasan anggaran transfer terlalu besar, pemerintah daerah akan menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai.
Baca Juga: Hampir Rampung, Progres JJLS Kelok 18 Capai 99 Persen: Dilengkapi Dua Rest Area dan Pos Polisi
"Kami minta tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK untuk PPPK. Kasihan mereka yang sudah mengabdi sekian lama," katanya selepas mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat (14/8/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pengurangan PPPK bukan jalan terbaik meski terdapat kebijakan penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut baginya perlu diantisipasi sejak awal agar jangan sampai berujung pada pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK.
Terlebih, keberadaan tenaga PPPK selama ini telah menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik.
"Mereka punya keluarga, punya anak. Kasihan kalau sampai terjadi PHK. Apalagi yang sudah mengabdi 15 sampai 20 tahun," ujarnya.
Baca Juga: PSS Sleman Telah Menemukan Filosofi Permainannya
Tunaryo menilai, pemerintah pusat perlu memperhitungkan secara matang kapasitas fiskal setiap daerah sebelum melakukan penyesuaian dana transfer. Dia tak ingin kebijakan efisiensi justru menimbulkan persoalan baru di daerah.
Selain itu, dia juga mencermati pemangkasan dana pemerintah pusat dikhawatirkan berdampak terhadap program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Saya optimis penggajian PPPK di Purworejo masih bisa jalan. Cuma kalau berkurang banyak yang berdampak itu ke pembangunan," tandas Tunaryo.
Baca Juga: Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda Soroti Tantangan Alih Fungsi Lahan dalam Swasembada Pangan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purworejo Agung Wibowo menegaskan, pemerintah daerah tidak ada niatan untuk pengurangan status PPPK seiring kebijakan penyesuaian dana transfer pemerintah pusat ke daerah.
Dia memastikan kemampuan keuangan daerah masih memungkinkan untuk mencukupi alokasi anggaran belanja pegawai.
"Untuk Purworejo tidak ada pemutusan kontrak kerja PPPK," terangnya. (fid/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita