Massa Aksi Geruduk DPRD Kebumen, Desak Kawal Proses Hukum Aktivis LSM

Muhammad Hafied • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:21 WIB
Sejumlah kelompok yang menamakan diri Aliansi Kebumen Bersatu menggelar aksi di depan gedung DPRD Kebumen, Rabu (12/8). (M Hafied/Radar Jogja)
Sejumlah kelompok yang menamakan diri Aliansi Kebumen Bersatu menggelar aksi di depan gedung DPRD Kebumen, Rabu (12/8). (M Hafied/Radar Jogja)

 

 

KEBUMEN - Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Kebumen Bersatu menggelar aksi di depan gedung DPRD Kebumen, Rabu (12/8). Mereka datang untuk meminta agar DPRD turut mengawal proses hukum yang menjerat salah satu aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dalam aksinya, massa dengan jumlah peserta sekitar 100 orang itu tampak menerjunkan dua mobil komando dengan dilengkapi pengeras suara.

 Selama orasi, perwakilan massa menyampaikan tuntutan agar DPRD sebagai lembaga representasi rakyat untuk serius mengawal jalannya proses penegakan hukum terhadap salah satu aktivis LSM yang dinilai telah meresahkan.

Baca Juga: Serahkan Beasiswa Santri, Taj Yasin Dorong Integrasi STEM dan Nilai Pesantren

Di mana seorang LSM tersebut kini telah dilaporkan ke polisi atas kasus tindak pidana dugaan pemerasan. "Kita warga Kebumen, bukan warga yang penakut. Kita akan lawan," jelas salah satu orator.

Dalam surat tuntutan, massa meminta DPRD mengawal secara tuntas proses hukum kasus yang melibatkan oknum LSM tersebut agar memiliki kepastian hukum. Mereka juga meminta untuk membekukan struktur kepengurusan LSM dimaksud karena diduga sering disalahgunakan.

Aksi tersebut berlangsung bersamaan dengan agenda sidang paripurna ke-153 DPRD masa persidangan III. Dari dalam gedung dewan, penyampaian aspirasi oleh orator cukup terdengar jelas lewat pengeras suara. Meski di luar gedung sedang diwarnai aksi, agenda rapat paripurna bersama jajaran eksekutif tetap berjalan normal.

Baca Juga: Mitos Gunung Merapi: Kyai Sapu Jagad, Abdi Dalem Keraton yang Jadi Raksasa Penjaga Gunung 

DPRD Kebumen menyatakan sikap akan menghargai dan menerima aspirasi masyarakat terkait tuntutan proses hukum. Dalam hal ini DPRD menghormati asas praduga tak bersalah serta prinsip setiap orang memiliki hak untuk memperoleh proses hukum yang adil dan transparan.

"Kami menghormati proses hukum sedang maupun yang akan dilakukan aparat penegak hukum," jelas Wakil Ketua DPRD Kebumen Solatun saat menemui massa.

Selain menggelar aksi di depan gedung dewan, massa juga menyampaikan aspirasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen dan Polres Kebumen. Aksi tersebut berlangsung damai dengan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. (fid)

Editor : Heru Pratomo
aliansi kebumen bersatu Aktivis LSM dprd kebumen massa aksi kejari