Bukan Demonstrasi Biasa, Tolak Tambang Pasir Kali Progo Warga Berdoa Selamatkan Sambeng

Naila Nihayah • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 21:12 WIB
Warga Sambeng menggelar doa bersama di tepi KaliProgo sebagai upaya protes terhadap aktivitas penambangan di wilayahnya, Sabtu (1/8).
Warga Sambeng menggelar doa bersama di tepi Kali Progo sebagai upaya protes terhadap aktivitas penambangan di wilayahnya, Sabtu (1/8).

 



MUNGKID - Suasana berbeda tampak di tepi Kali Progo, Sambeng, Borobudur, Sabtu (1/8). Alih-alih melakukan aksi demonstrasi dengan teriakan lantang, ratusan warga justru berkumpul dalam balutan doa dan pengajian. Upaya itu ditempuh karena warga semakin gelisah atas aktivitas penambangan pasir lebih dari dua tahun terakhir.

Humas Gema Pelita, Khairul Hamzah menegaskan, pendekatan spiritual dipilih sebagai simbol harapan sekaligus seruan damai kepada pihak penambang dan pemerintah. "Ini memang bukan demonstrasi seperti biasanya," paparnya usai doa bersama.

Dengan doa dan pengajian ini, kata dia, menjadi wujud harapan warga Sambeng agar aktivitas penambangan pasir di lokasi ini dihentikan. Sebab aktivitas tambang dinilai telah menimbulkan dampak langsung yang dirasakan sehari-hari.

Baca Juga: Konsumsi Makanan Bergizi, Dinsos Kabupaten Bantul Sebut Berat Badan Murid SRMA 19 Naik Rata-Rata Lima Kilogram

Dia menyebut, jalan utama yang menjadi satu-satunya akses penghubung Sambeng ke Kalibawang dan Borobudur kini mengalami kerusakan parah. "Jalan sudah retak, bergelombang, bahkan ada yang ambles. Ini sangat membahayakan warga," paparnya.

Tidak hanya itu, lahan warga mulai terkikis, aliran sungai berubah drastis, dan potensi ekonomi lokal ikut terpukul. Wisata Getek Balong, yang sebelumnya menjadi daya tarik desa, kini terpaksa berhenti beroperasi karena arus sungai yang tidak lagi tenang akibat pengerukan.

Khairul menambahkan, kondisi lingkungan yang memburuk juga memicu peningkatan risiko kecelakaan lalu lintas. Termasuk polusi debu serta kebisingan akibat tingginya intensitas kendaraan pengangkut material tambang.

Baca Juga: El Nino Menguat, BMKG Prediksi Ancaman Kekeringan di DIY Meningkat 

Yang paling mengkhawatirkan, lanjut Khairul, adalah ancaman terhadap mata air Ngudal, satu-satunya sumber air bersih bagi warga Sambeng dan desa sekitar. Debit air disebut terus menurun dalam beberapa waktu terakhir.

Selain itu, fasilitas pendidikan seperti madrasah yang berada dekat bibir sungai kini berada dalam kondisi rawan longsor akibat erosi yang semakin mendekat. "Kalau ini terus terjadi, bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi sumber kehidupan kami juga terancam," tegasnya.

Kekecewaan warga, kata dia, semakin memuncak karena aktivitas tambang disebut berjalan tanpa sosialisasi maupun pelibatan warga. Padahal, operasi penambangan telah berlangsung lebih dari dua tahun. "Tidak ada pemberitahuan, tidak ada sosialisasi. Tiba-tiba sudah berjalan. Ini yang kami pertanyakan," bebernya.

Baca Juga: Dosen Pendidikan Olahraga UNY Sebut Fitness Race Tawarkan Konsep Kebugaran Lebih Lengkap

Menurut Khairul, meskipun sungai merupakan milik negara, warga setempat seharusnya tetap dilibatkan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka. "Kalau tidak mendapat manfaat, minimal jangan sampai kami yang menanggung dampaknya," tambahnya.

Khairul menuturkan, aksi doa bersama ini bukanlah langkah pertama warga. Sejak awal, warga telah menempuh berbagai jalur administratif dengan mendatangi sedikitnya 18 hingga 19 instansi, mulai dari DLHK, ESDM, hingga lembaga tata ruang.

Upaya tersebut bahkan dilakukan dengan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja. Namun hingga kini, warga menilai belum ada solusi konkret yang dihasilkan. "Karena belum ada hasil, akhirnya kami melakukan aksi langsung yang melibatkan hampir seluruh unsur masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Dosen Pendidikan Olahraga UNY Sebut Fitness Race Tawarkan Konsep Kebugaran Lebih Lengkap

Meski demikian, Khiarul mengaku, warga masih mengedepankan jalur damai dan berharap pemerintah serta pihak penambang segera merespons aspirasi mereka.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magelang Muhammad Fahrudin mengutarakan, dewan telah menerima aspirasi warga dan menindaklanjutinya ke tingkat provinsi. "Pertambangan ini kewenangannya ada di provinsi," terangnya.

Fahrudin menegaskan, Komisi 3 DPRD akan terus mengawal proses ini hingga masyarakat mendapatkan solusi terbaik. Sebelumnya, DPRD juga telah memfasilitasi audiensi antara warga dengan sejumlah OPD, termasuk DPUPR, DLH, dan BPN.

Dari hasil audiensi tersebut, kata dia, diketahui bahwa perizinan, termasuk PKKPR telah terbit. "Komitmen kami jelas, akan terus mengawal sampai ada penyelesaian atas keresahan warga Sambeng," tegasnya (aya)

Editor : Heru Pratomo
Borobudur penambangan pasir Tambang Pasir kali progo Sambeng