KPK Geledah Rumah Pengusaha di Purworejo, Bawa 32 Item Barang, Termasuk Mobil dan Moge

Herpri Kartun • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 19:33 WIB
LENGANG: Rumah Lilik Budi Supriyanto (LBS) di Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo tampak sepi setelah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersebut. M. Hafied/Radar Jogja
LENGANG: Rumah Lilik Budi Supriyanto (LBS) di Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo tampak sepi setelah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersebut. M. Hafied/Radar Jogja

 

PURWOREJO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak ke Purworejo pada Sabtu siang (1/8). Lembaga antirasuah ini menerjunkan tim untuk menggeledah rumah seorang pengusaha, Lilik Budi Supriyanto (LBS) di Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo.

Penggeledahan dilakukan selama hampir empat jam. Dalam proses ITU, petugas KPK diketahui membawa barang serta dokumen penting yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.

Penggeledahan dilakukan dengan pengamanan ekstra ketat dari pihak kepolisian. 

Baca Juga: DLH Kabupaten Sleman Uji Coba Cairan Peredam Bau Sampah untuk TPST, Hanya Butuh Biang Dicampur Gula, Katul, dan Air

"Ya, saya diminta ikut menyaksikan. Petugas ada belasan, ditambah personel polisi," ucap Haryono, ketua RT setempat, Minggu (2/8).

Kepada koran ini dia mengungkapkan rangkaian penggeledahan rumah LBS dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Dia pun cukup kaget ketika kedatangan rombongan penyidik KPK. 

Selama proses berlangsung, dia menyaksikan petugas bekerja dari awal sampai selesai. Selain dirinya, upaya penggeledahan juga disaksikan oleh perwakilan keluarga.

Haryono mengatakan, rumah LBS saat digeledah dalam posisi kosong. Penghuni rumah diketahui sedang berada di luar kota. Dalam upaya ini, KPK juga melibatkan juru kunci karena pintu rumah dalam keadaan terkunci. "Istri beliau (LBS) ke luar kota.

Sempat telepon saya untuk minta dampingi kalau ada petugas KPK," ucapnya.

Baca Juga: Rumah Warga Karangsambung Porak Porandoa usai Diseruduk Bus yang Hilang Kendali

Dia menyebut, dari hasil penggeledahan itu tim KPK membawa 32 item barang dari rumah LBS. Adapun barang yang disita petugs berupa dokumen penting serta dua unit kendaraan, meliputi satu unit sepeda motor gede (moge) dan mobil jenis spot utility vechile (SUV). 

Seluruh barang itu kemudian dibawa petugas unuk kepetingan penyidikan lebih lanjut. "Pas terakhir, semua dicek satu per satu. Diperlihatkan dan saya ikut tanda tangan, semacam berita acara," kata Haryono.

Pada Minggu siang (2/8), kondisi rumah LBS tampak sepi. Pintu gerbang yang berhadapan langsung dengan jalan kabupaten itu tertutup rapat. Tidak terlihat tanda aktivitas dari rumah tersebut.

Operasi senyap petugas KPK di rumah LBS ini juga membuat sebagian warga terkejut. Warga tak menyangka tim KPK turun ke Purworejo untuk menggeledah rumah milik LBS yang selama ini dianggap seorang tokoh.

"Kaget, tiba-tiba banyak polisi datang. Orang sini cuma lihat dari kejauhan saja," ungkap warga setempat.

Baca Juga: 640 Bentor Terancam Tergusur dari Malioboro, Konversi ke Betrik Belum Tuntas, Penertiban Akan Tetap Berjalan

Sebelumnya, LBS dan anaknya, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Keduanya diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiantoro (AWI).

Setelah terjaring OTT, LBS dan DIS akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 29 Juli hingga 17 Agustus 2026. (fid/laz)

Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja
motor gede (moge) Bupati Pemalang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi tangkap tangan (OTT)