KEBUMEN - Kecamatan Ayah bertengger di urutan puncak sebagai daerah penyumbang Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbanyak asal Kebumen. Tingginya minat warga Kecamatan Ayah untuk merantau ke luar negeri salah satunya dipengaruhi tradisi yang telah berlangsung secara turun-temurun.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kebumen Cokro Aminoto menyampaikan, Kabupaten Kebumen masuk 10 besar daerah dengan jumlah PMI terbanyak di Jawa Tengah.
Statistik tersebut tidak lepas dari tingginya minat masyarakat di wilayah pesisir selatan, terutama di Kecamatan Ayah. "Paling banyak warga Ayah. Setelah dipetakan, Desa Argopeni tertinggi," ungkapnya kepada Radar Jogja, Selasa (28/7).
Berdasar Sistem Informasi dan Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI), calon pekerja migran asal Kebumen periode Februari hingga 23 Juli tercatat sebanyak 1.179 orang. Terdiri dari 842 perempuan dan 337 laki-laki. Dari total tersebut 70 persen atau 822 orang di antaranya berusia produktif dengan rentang 20-30 tahun.
Jika melihat persebaran Kecamatan Ayah menduduki peringkat pertama penyumbang PMI terbanyak, totalnya 108 orang. Disusul Kecamatan Puring dengan jumlah 99 orang dan Kecamatan Kebumen sebanyak 96 orang.
Adapun dari sisi jenis pekerjaan, mayoritas PMI asal Kebumen memilih bekerja sebagai operator produksi. Urutan berikutnya jenis pekerjaan paling favorit adalah pembantu rumah tangga, pengasuh atau perawat serta pekerja di sektor perkebunan.
Baca Juga: Dampak Kemarau, Warga Clapar 1 Kokap Kulon Progo Kesulitan Mencari Air Bersih
Lebih lanjut, latar belakang warga Kebumen bekerja di luar negeri karena didorong kebutuhan ekonomi. Di samping itu, tingkat keberhasilan purna PMI yang telah kembali ke kampung halaman menjadi faktor masyarakat lain berminat bekerja ke luar negeri.
Namun demikian, pemerintah daerah memastikan tidak lepas tangan dengan tingginya angka PMI di Kebumen.
Disnaker, kata Cokro, terus berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. Sebab banyak konsekuensi yang harus ditanggung jika masyarakat tetap nekat bekerja di negara tujuan secara non prosedural.
Baca Juga: Laskar Mataram Punya Striker Anyar Asal Spanyol, Ini Catatan Menterengnya
Dia pun mengimbau masyarakat memperhatikan dokumen perjalanan serta kejelasan perusahaan sebelum berangkat bekerja di luar negeri. "Kalau resmi dan tercatat di aplikasi, sewaktu kami melacak terdeteksi. Tidak usah tergiur iming-iming gaji besar," ucapnya.
Dia menyebut, selama tahun 2025 Disnaker mencatat terdapat lima PMI asal Kebumen yang meninggal di luar negeri. Dari total itu hanya satu PMI yang tercatat sebagai pekerja resmi. Sisanya dinyatakan ilegal karena berangkat tanpa dokumen sesuai aturan.
Kasus tersebut menurutnya perlu menjadi pembelajaran bersama agar calon PMI memperhatikan dokumen resmi sesuai aturan. "Kami edukasi terus karena pemerintah tanggungjawab atas warganya," ujarnya.
Salah satu calon PMI asal Desa Pasir, Kecamatan Ayah, Arfi Miftahudin, 26, menyatakan, persaingan lowongan kerja yang begitu ketat membuat dirinya memutuskan pergi merantau jauh dari Kebumen.
Dalam waktu dekat dia berencana akan bergabung dengan salah satu perusahaan di Jepang. Kepastian upah tinggi membuat dia memilih bekerja di luar negeri.
"Pakai visa magang gajinya masih sekitar Rp 15 juta. Setelah itu rata-rata bisa sampai Rp 20 juta," ungkapnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo