MAGELANG - Kawasan Shopping Center di Kota Magelang belum dimanfaatkan selama hampir dua tahun terakhir. Kondisi tersebut mendorong Pemkot Magelang dan DPRD mengambil langkah tegas. Selain membuka opsi pemutusan kontrak dengan pihak ketiga, dewan juga mengusulkan untuk menata ulang agar kawasan itu.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, persoalan Shopping Center berawal dari kerja sama dengan pihak ketiga yang hingga kini belum direalisasikan. Padahal, katanya, perjanjian pengelolaan telah disepakati sebelum dirinya menjabat. "Ini yang sedang kami evaluasi untuk diambil langkah strategis," ujarnya di Alun-Alun Kota Magelang Sabtu (25/7).
Baca Juga: 300 Gurami Siap Panen Digasak Maling, Petani di Wonosari Rugi Sekitar Rp 10 Juta
Damar menyebut, pemkot telah memberikan sejumlah peringatan kepada pihak pengelola. Namun hingga kini belum ada kepastian pelaksanaan, sehingga opsi pemutusan kontrak menjadi satu langkah yang tengah dipertimbangkan.
"Kalau memang tidak ada kelanjutan, ya harus segera diputuskan. Supaya aset ini bisa segera dimanfaatkan, tidak dibiarkan terus seperti ini," bebernya.
Dia menambahkan, proses evaluasi sudah berjalan, termasuk melalui pembahasan bersama DPRD. Pemerintah juga tengah menyiapkan langkah lanjutan agar pengelolaan kawasan tersebut bisa segera dialihkan dan dioptimalkan.
Baca Juga: Baterai Becak Listrik Dikeluhkan Cepat Habis, Dishub DIY Sebut Jarak Ideal 40-60 Kilometer
"Ini (mangkrak, Red) sudah hampir dua tahun. Kami akan ambil keputusan yang terbaik, yang penting aset ini bisa segera bergerak dan memberi manfaat," tegasnya.
Ke depan, pemkot memastikan kawasan tersebut tetap akan difungsikan sebagai pusat perdagangan. Dengan lokasi yang strategis, Damar melihat, kawasan Shopping Center memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi kota.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil menekankan pentingnya penataan ulang konsep pengelolaan kawasan tersebut. Menurutnya, Shopping Center tidak boleh hanya menjadi aset pasif, tetapi harus mampu menghasilkan nilai ekonomi nyata.
"Kalau dikelola dengan baik, bisa menjadi pusat perdagangan dan jasa yang produktif, bukan sekadar aset yang terbengkalai," sebutnya.
Baca Juga: Waspada, Kawasan Bentang Alam Karst Gunungkidul Berpotensi Paling Rawan Kekeringan: Ini Wilayahnya!
Evin mengutarakan, sebelumnya sudah ada rencana investasi yang masuk. Namun belum terealisasi karena konsep pemanfaatannya dinilai kurang optimal. Hal ini menjadi catatan penting agar ke depan perencanaan dilakukan secara lebih matang dan tepat sasaran.
"Yang paling penting adalah memastikan pemanfaatannya produktif. Jangan sampai aset strategis ini tidak memberikan dampak apa-apa bagi masyarakat," paparnya.
Dia juga menegaskan, optimalisasi Shopping Center berpotensi besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat. Selain itu juga menciptakan aktivitas ekonomi baru di Kota Magelang. (aya/eno)