MUNGKID - Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2026, Pemkab Magelang menyoroti dua persoalan yang dinilai krusial. Yakni potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan meningkatnya kenakalan remaja.
Wakil Bupati Magelang Sahid menegaskan, pengelolaan keuangan desa saat ini berada dalam sorotan ketat, sehingga membutuhkan kehati-hatian tinggi dari para kades.
Dia mengingatkan, banyak kasus hukum yang menjerat aparatur desa justru bermula dari persoalan internal, seperti buruknya komunikasi dan kurangnya transparansi.
Baca Juga: Pesepeda Diizinkan Melintas di Malioboro, Dishub DIY Pastikan Dampingi JLFR
"Kita harus terbuka dan mampu merangkul seluruh perangkat desa agar pemerintahan berjalan dengan baik," ujarnya di Ruang Cemerlang, Rabu (22/7).
Menurutnya, transparansi bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga menjadi langkah pencegahan terhadap konflik dan potensi pelaporan hukum.
Dia menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, mulai dari sumber anggaran hingga pelaksanaan kegiatan.
"Transparansi menjadi kunci agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," kata Sahid.
Selain persoalan keuangan, pemkab juga menyoroti fenomena sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan, yakni meningkatnya kenakalan remaja di desa-desa.
Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kasus tawuran antarpelajar yang bahkan dipamerkan melalui media sosial, serta indikasi penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
Baca Juga: SPPG Lalai Tak Gunakan APD Saat Memasak, Diduga Jadi Penyebab Keracunan MBG di SMPN 3 Wates Kulon Progo
Dia juga mencontohkan adanya kasus di desa yang selama ini dikenal kondusif, namun ternyata terdapat remaja yang aktif dalam kelompok tawuran dan menyimpan senjata tajam.
Hal ini, menurutnya, menjadi peringatan bahwa persoalan sosial bisa muncul di wilayah mana pun tanpa terkecuali.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Magelang Muhammad Sholeh Nurcholis menilai, penguatan tata kelola desa menjadi semakin penting di tengah kondisi fiskal yang masih penuh tantangan.
Dia menekankan, penggunaan anggaran desa harus selaras dengan arah pembangunan daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
"Harapannya, pengelolaan keuangan desa semakin akuntabel, transparan, dan mampu menjawab harapan masyarakat," terangnya.
Sholeh juga mengingatkan, menjelang pilkades, potensi perpecahan di masyarakat cenderung meningkat. Karena itu, kades diminta mampu merangkul seluruh elemen, termasuk pihak-pihak yang berbeda pandangan politik, guna menjaga kondusivitas wilayah. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo