KPU Kabupaten Magelang Tak Nganggur usai Pemilu, Layani Ratusan Permohonan Layanan Sepanjang 2026,

Naila Nihayah • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 06:07 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang Ahmad Rofik.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang Ahmad Rofik.

 

 

 

 

MUNGKID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang memastikan mereka tak nganggur usai geleran pemilu. Ada banyak aktivitas yang juga harus dikerjakan. Seperti mengevaluasi kualitas layanan publiknya.

Evaluasi ini mencakup delapan jenis layanan utama yang selama ini menjadi pintu interaksi langsung antara KPU dan publik. Terlebih, akses informasi hingga partisipasi kelompok rentan menjadi hal yang penting.

Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik menuturkan, aktivitas KPU tidak berhenti setelah tahapan pemilu selesai. Sebaliknya, pekerjaan administratif dan pelayanan publik tetap berjalan sepanjang tahun.

Baca Juga: Ahmad Luthfi Minta Tegal Business Forum Hasilkan Investasi, Bukan Sekadar Seremoni

“Terutama terkait pemutakhiran data pemilih dan kebutuhan informasi kepemiluan,” ujarnya, Selasa (21/7).

KPU, kata dia, memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi dan layanan yang akurat serta mudah diakses. Sehingga perlu diadakan Forum Konsultasi Publik (FKP). Menurutnya, forum semacam ini menjadi sarana untuk menguji apakah standar pelayanan yang ada sudah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Kami membutuhkan saran, masukan, maupun pengalaman dari para stakeholder agar pelayanan publik yang kami berikan semakin baik," jelasnya.

Baca Juga: Erwan Kembali, Wendy Tak Lagi Panpel, PSIM Jogja Gandeng Mantan Wartawan hingga Sekretaris Timnas

Delapan layanan yang menjadi fokus evaluasi meliputi administrasi partai politik, pergantian antarwaktu (PAW), permohonan informasi publik, dan dokumentasi hukum, pengaduan masyarakat. Kemudian, program magang, layanan data pemilih, serta layanan kepemiluan lainnya.

Rofik menyebut, berdasarkan data internal KPU menunjukkan bahwa sepanjang 2026, permintaan layanan publik cukup tinggi. Layanan data pemilih menjadi yang paling dominan dengan 474 permohonan.

Selain itu, terdapat 69 publikasi dokumen hukum, sembilan permohonan informasi publik, tujuh layanan administrasi partai politik, empat pengaduan masyarakat, serta dua proses PAW. KPU juga menerima dan memfasilitasi sejumlah peserta dalam program magang.

Baca Juga: Manuskrip Merapi-Merbabu di Magelang Simpan Misteri Literasi Kuno; Diukir di Kedua Sisi tapi Tulisan Tidak Tembus

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Magelang Yohanes Bagyo Harsono menyoroti pentingnya memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan tersebut tanpa hambatan. Dia mengakui, satu tantangan yang masih dihadapi adalah menjangkau kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.

Selama ini, kata dia, KPU sudah berupaya menyediakan akses yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas maupun kelompok marginal. "Harapan kami mereka semakin aktif memberikan masukan agar pelayanan semakin inklusif," bebernya.

Selain layanan administratif, KPU Kabupaten Magelang juga mencatat telah melaksanakan 33 kegiatan pendidikan pemilih sepanjang tahun ini. Program tersebut menyasar berbagai segmen masyarakat, mulai dari pelajar hingga komunitas umum, dengan tujuan menjaga tingkat partisipasi dan literasi demokrasi. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
Data Pemilih nganggur Kabupaten Magelang KPU Literasi Demokrasi