Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tak Ada Papan Informasi Proyek dan Ditinggal Pergi Pengawas, Penataan TPA Kaligending Bikin Geram Anggota DPRD Kebumen

Muhammad Hafied • Kamis, 16 Juli 2026 | 19:29 WIB
Rombongan Komisi D meninjau langusung upaya penataan TPA Kaligending. Dalam kunjungan ini anggota dewan tidak menemukan keberadaan petugas pengawas dan papan proyek pekerjaan. (M Hafied/Radar Jogja)
Rombongan Komisi D meninjau langusung upaya penataan TPA Kaligending. Dalam kunjungan ini anggota dewan tidak menemukan keberadaan petugas pengawas dan papan proyek pekerjaan. (M Hafied/Radar Jogja)

 

 

 

 

KEBUMEN - Komisi D DPRD Kebumen dibikin geram saat melakukan inspeksi lapangan (sidak) ke lokasi proyek penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaligending, Kamis (16/7). Rombongan anggota dewan menyoroti minimnya transparansi lantaran tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Tak hanya itu, kekesalan Komisi D semakin memuncak ketika tidak menjumpai satu pun petugas dari konsultan pengawas di lokasi proyek. Temuan tersebut yang kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan teknis terhadap pelaksanaan proyek yang sedang berjalan.

"Kami cari, di sekitar proyek tidak ada papan informasi. Lokasi juga ditinggal pergi konsultan," ungkap Wakil Ketua Komisi D DPRD Kebumen Faiq Hasan.

Baca Juga: Begini Tanggapan UTPD PASTHY soal Sepinya Pasar Satwa, hingga Upayakan Strategi Ini untuk Dongkrak Kunjungan

Menurutnya, tidak adanya papan informasi proyek dinilai sudah melanggar prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Padahal, kata Faiq, di setiap program pembangunan pemerintah mestinya dipasang papan proyek karena memuat berbagai informasi penting.

Di antaranya kegiatan proyek, nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas dan perencana hingga jangka waktu pelaksanaan.

Komisi D, lanjutnya, juga cukup menyayangkan lemahnya pengawasan pada proses penataan area sampah di TPA Kaligending. Mereka meminta pihak pelaksana segera memasang papan informasi mengenai proyek serta memastikan konsultan pengawas dapat bertugas dengan penuh tanggungjawab.

Baca Juga: Darah Manis di Kaki Bukit Gamping: Menelusuri Misteri dan Magisnya Upacara Bekakak

Komisi D juga bakal terus memantau proyek penataan TPA Kaligending agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. "Pekerjaan ini dibayar pakai uang rakyat. Konsultan pengawas juga, personelnya sudah ditentukan. Jadi jangan asal-asalan," bebernya.

Dalam sidak ini rombongan Komisi D sedianya akan meninjau langsung capaian atau progres penataan TPA Kaligending. Namun, setelah sampai di lokasi, paket proyek senilai Rp 1,4 miliar tersebut kedapatan ditinggal pergi pengawas dan penanggungjawab proyek.

 Rombongan juga sempat mengorek informasi soal pelaksaan proyek kepada pekerja, namun mereka tak mampu menjawab sejumlah pertanyaan dari anggota dewan.

Baca Juga: Pemkab Kulon Progo hanya Mampu Sediakan 12 Guru untuk Sekolah Rakyat dari 32 Guru yang Ditargetkan

Seperti diketahui, saat ini TPA Kaligending sedang ditata ulang. Area titik sampah yang sudah menggunung kini sedang ditutup dengan lapisan geomembran. Tujuannya untuk mengurangi potensi pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari tumpukan sampah.

Selain di TPA Kaligending, proyek tersebut juga berlangsung di TPA Semali. Total anggaran yang disiapkan untuk proyek di dua TPA tersebut senilai Rp 1,4 miliar.

Warga setempat Joko Witoyo, 44, menyambut baik penataan ulang area sampah di TPA Kaligending. Dia berharap langkah tersebut mampu memperbaiki kualitas lingkungan di Desa Kaligending. Upaya tersebut juga diminta bukan hanya bersifat sementara, tetapi perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek kenyamaan warga. "Dari dulu, warga sini minta diperhatikan. Setiap hari harus mencium bau sampah," katanya. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
TPA Kaligending kebumen pengawas Komisi D DPRD papan informasi