Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jaga Desa, Abpednas Kebumen Akan Bersinergi dengan Kejari

Muhammad Hafied • Selasa, 14 Juli 2026 | 08:09 WIB
Ketua DPC Abpednas Kebumen Wisman Iriyanto.
Ketua DPC Abpednas Kebumen Wisman Iriyanto.

 

 

KEBUMEN - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kebumen memastikan diri akan menggulirkan program Jaga Desa.

Dalam pelaksanaannya organisasi BPD ini bakal menggandeng kejaksaan negeri setempat untuk memastikan seluruh pembangunan di tingkat desa dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

Ketua DPC Abpednas Kebumen Wisman Iriyanto mengatakan, program Jaga Desa dirancang sebagai sarana pendampingan maupun pengawasan, utamanya agar penggunaan anggaran di desa tepat guna dan tepat sasaran.

Baca Juga: Hanya Dua Murid Baru, SD Wonosari 2 Gunungkidul Optimistis Gelar Pembelajaran

Melalui program tersebut BPD sebagai wadah penyambung aspirasi masyarakat akan fokus mengurangi potensi penyimpangan kebijakan anggaran serta kebijakan di tingkat desa yang berujung pada implikasi hukum.

"Organisasi ini sebagai mitra kejaksaan, punya peran supaya pembangunan desa bisa dijalankan," katanya kepada Radar Jogja, Senin (13/7).

BPD, kata Wisman, punya peran strategis dalam mengawal jalannya tata kelola pemerintahan desa. Oleh karena itu penting bagi BPD meningkatkan pemahaan regulasi desa agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Baca Juga: Van Gastel Ungkap Tantangan Melatih PSIM, Ambisi Harus Disesuaikan dengan Anggaran

Menurutnya sulit bagi suatu desa untuk berkembang tanpa keterlibatan dan peran aktif BPD. Dari fungsi pengawasan yang baik dia yakin akan berdampak dari sisi kualitas pembangunan desa.

Dalam hal ini, lanjut Wisman, sinergi dengan kejaksaan menjadi pilihan alternatif demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum dinilai menjadi suatu kebutuhan untuk memberikan edukasi hukum serta pendampingan desa.

"Kenapa harus sinergi?di desa punya anggaran negara tidak sedikit. Dan semua itu harus diawasi secara ketat," jelasnya.

Baca Juga: Mitchell Baker Resmi Menjadi WNI, Erick Thohir Apresiasi Dukungan Pemerintah

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kebumen Sulistyohadi mengatakan, pihaknya membuka diri terhadap anggota BPD untuk dapat berkolaborasi dalam mengawal program dan anggaran desa.

Dia menegaskan kejaksaan diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam upaya pembinaan dan pencegahan pelanggaran.

"Kami memang sebenarnya adalah mitra, segala permasalahan yang mungkin muncul dalam praktiknya untuk dapat segera dikomunikasikan," tegasnya.

Baca Juga: Hari Pertama MPLS, Dikpora DIY Pastikan Tak Ada Laporan Perpeloncoan, Sekolah Diawasi Ketat

Dia mengajak, anggota BPD dapat menjadi mitra strategis karena jumlah personel di kejaksaan cukup terbatas untuk mengawasi desa-desa di Kebumen. Menurutnya fungsi pengawasan yang berjalan efektif dari BPD memiliki orientasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Kejaksaan juga bersedia untuk memberikan edukasi hukum secara berkala sebagai bagian peningkatan kapasitas BPD. "Pada intinya kejaksaan selaku suporting. Kami membuka secara luas tempat untuk diskusi soal permasalahan hukum," ucapnya. (fid)

Editor : Heru Pratomo
Abpednas kebumen BPD kejari desa