MUNGKID - Bupati Magelang Grengseng Pamuji menilai pola kerja aparatur sipil negara (ASN) masih terjebak dalam budaya birokrasi kaku.
Dia pun meminta aparatur pemerintah di daerahnya segera bertransformasi, meninggalkan pola administratif yang berjarak, dan beralih pada pelayanan yang lebih responsif serta langsung menyentuh masyarakat.
Grengseng menyoroti masih adanya sekat antara ASN dan masyarakat. Menurutnya, pola kerja yang cenderung menunggu di balik meja, berorientasi prosedur, serta minim interaksi langsung dinilai menjadi hambatan utama dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Sukseskan GAMAS, ASN Laki-Laki Disdik Kabupaten Gunungkidul Wajib Kirim Foto saat Antar Anak Sekolah
Dia mengatakan, banyak persoalan masyarakat yang tidak tertangani secara cepat karena birokrasi berjalan terlalu administratif dan kurang adaptif terhadap kebutuhan di lapangan.
Karena itu, Grengseng mendorong ASN harus lebih aktif turun, mendengar, dan menyelesaikan persoalan masyarakat secara langsung, bukan sekadar memproses berkas.
"Dengarkan keluhan masyarakat, serap aspirasinya, dan beri solusi. Jangan ada jarak," tegasnya di Triangle Sky Telomoyo, Jumat (10/7/2026) malam.
Baca Juga: Nihil Pendaftar dan Minimnya Jumlah Murid, Empat SD Krisis Siswa Terpaksa Digabung
Dia menambahkan, ajakan meninggalkan birokrasi kaku bukan sekadar slogan. Terlebih, pemkab kini mencoba menggeser orientasi kerja ASN dari sekadar menjalankan tugas menjadi menghasilkan dampak.
Perubahan ini mencakup cara berpikir dan bekerja. Dari pasif menjadi proaktif, dari sektoral menjadi kolaboratif, serta dari formalitas menjadi solusi nyata.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Magelang Ari Handoko menambahkan, di tengah dorongan perubahan budaya tersebut, pemkab telah menyiapkan fondasi sistemik melalui penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN.
Baca Juga: Usai Prabowo, Kini Titiek Soeharto Datangi Tambak Udang Kebumen, Ada Apa?
Melalui sistem ini, penempatan jabatan dan pengembangan karir pegawai diharapkan berbasis kompetensi dan kinerja.
"Bahkan, pembangunan sistem manajemen talenta di Kabupaten Magelang disebut telah mencapai sekitar 90 persen," paparnya.
Dia mengatakan, berbagai tahapan telah diselesaikan. Mulai dari penyusunan peta jabatan dan profil jabatan, pemetaan kompetensi dan potensi ASN, penguatan sistem informasi kepegawaian, penyusunan talent pool, hingga penguatan regulasi melalui peraturan bupati dan surat edaran. (aya/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita