Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rawan Penyimpangan di 10 Proyek Stretegis, Kejari Kabupaten Magelang Kawal Pembangunan dan Revitalisasi Tiga RSUD

Naila Nihayah • Jumat, 10 Juli 2026 | 08:09 WIB

Bupati Magelang saat menandatangani nota kesepahaman dengan kejaksaan, Kamis (9/7).
Bupati Magelang saat menandatangani nota kesepahaman dengan kejaksaan, Kamis (9/7).

 


 

 

MUNGKID - Sebanyak 10 paket proyek strategis milik pemkab bernilai miliaran rupiah dikawal ketat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang. Upaya itu dilakukan guna menekan potensi penyimpangan anggaran dan masalah hukum. Terutama pada tahap perencanaan dan pengadaan.

Komitmen tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman, perjanjian kerja sama (PKS), Pakta Integritas Pengamanan Proyek Strategis (PPS), serta entry meeting pengadaan barang dan jasa strategis di Ruang Bina Karya Setda Kabupaten Magelang, Kamis (9/7).

Bupati Magelang Grengseng Pamuji menegaskan, proyek strategis tidak boleh sekadar mengejar progres fisik, tetapi harus dipastikan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). "Jangan ada kompromi terhadap kualitas, dan jangan ada ruang sedikit pun bagi praktik KKN," tegasnya.

Baca Juga: Innalillahi, Pekerja Tewas Trtimpa Tembok Roboh di Sleman: Dugaan Awal karena Tembok Bangunan Sudah Rapuh

Dia mengakui, sebagian besar proyek masih berada pada tahap awal, sehingga potensi persoalan administratif, teknis, hingga hukum masih terbuka lebar. Kondisi ini dinilai menjadi titik rawan yang harus diantisipasi sejak dini.

Grengseng menyebut, reviu harga perkiraan sendiri (HPS), probity audit, hingga monitoring lapangan menjadi bagian dari upaya pencegahan. "Kita tidak ingin persoalan muncul di tengah jalan. Semua harus diselesaikan sejak awal sebelum berkembang menjadi kasus hukum," kata Grengseng.

Kepala Kejari Kabupaten Magelang Robin Abdi Ketaren menegaskan, keterlibatan kejaksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan proyek berjalan sesuai aturan. Pendampingan dilakukan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Baca Juga: Geliat Bursa Transfer, Dimas Drajad Masuk Radar PSS Sleman

Sementara pengamanan proyek strategis dijalankan oleh Bidang Intelijen dengan mendeteksi potensi ancaman, hambatan, dan gangguan sejak dini. "Ini langkah preventif agar pembangunan tepat sasaran, tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai ketentuan perundang-undangan," terangnya.

Dia mengatakan, 10 proyek yang masuk dalam pengawalan meliputi sejumlah sektor vital, mulai dari pembangunan dan renovasi fasilitas kesehatan seperti RSUD Muntilan, RSUD Bukit Menoreh, dan RSUD Candi Umbul.

Ada pula infrastruktur publik seperti pembangunan Jembatan Sabrang, rehabilitasi Jembatan Mranggensari, serta peningkatan sarana olahraga dan fasilitas perkantoran. Selain itu, ada juga proyek pemasangan rambu bersuara dan lampu penerangan jalan berbasis LED.

Baca Juga: Jateng Jadi Percontohan Nasional CNG, Pemanfaatan Akan Terus Diperluas 

Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir menilai, langkah pendampingan kejaksaan menjadi sinyal kuat untuk memperbaiki tata kelola proyek daerah. Menurutnya, pengawasan legislatif akan berjalan beriringan dengan pengamanan hukum agar penggunaan APBD benar-benar akuntabel.

 "Pengawasan DPRD bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," paparnya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Kabupaten Magelang #rsud #proyek strategis #kejari #Grengseng Pamuji