KEBUMEN - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kebumen menegaskan struktur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan sekadar formalitas semata. BPD dinilai memiliki peranan penting dalam mengawal setiap kebijakan di tingkat desa agar dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ketua DPC Abpednas Kebumen Wisman Iriyanto mengatakan, saat ini masih terjadi di tengah masyarakat keberadaan BPD hanya sebatas pelengkap. Padahal fungsi dari BPD sendiri cukup kompleks sebagai representasi masyarakat.
Dari fakta tersebut pihaknya hadir sebagai lokomotif penggerak agar BPD dapat proaktif dalam mengawal kebijakan desa.
"Kami tidak ingin BPD hanya gambar tempel saja. BPD harus dipercaya masyarakat," ungkapnya saat rapat optmalisasi kinerja pengurus, Selasa (7/7).
BPD, kata Wisman, mestinya hadir setiap saat untuk kepentingan masyarakat luas. Bukan hanya hadir pada momentum tertentu. Dia mengajak BPD menjadi agen pengawal kebijakan desa, mulai dari tahap perencanaan, realiasi hingga evaluasi program pembangunan desa.
BPD diminta menjadi mitra strategis sekaligus mitra kritis pemerintahan desa. "Jangan cuma dibutuhkan saat tanda tangan saja. Ini yang akan kami tata ke depan," lanjutnya.
Dia mengatakan, Abpednas baru saja hadir di Kebumen. Organisasi BPD ini telah memiliki struktur kepengurusan lengkap di tingkat kabupaten. Sejumlah rencana kerja juga telah dirumuskan untuk memperkuat peran dan fungsi BPD.
Berbagai program juga telah disiapkan, salah satunya memberikan pemahaman regulasi desa serta tata kelola anggaran desa. Di samping itu juga terdapat program pemberdayaan anggota BPD melalui kegiatan kewirausahaan.
Tak hanya itu, bentuk kolaborasi juga bakal dilakukan bersama lintas sektor, antara lain pemerintah daerah, kejaksaan negeri hingga DPRD. Sinergitas ini diharapkan akan menjadi peluang untuk memperkuat posisi BPD, baik di tingkat desa hingga daerah.
Baca Juga: BPS Yakin Sensus Ekonomi di Gunungkidul Tuntas Lebih Cepat
"Cita-cita kami lembaga ini sebagai lembaga yang cerdas dan menjadi garda terdepan dalam mengawal pembangunan desa," katanya.
Kepala Dinas PMD Kebumen Budhi Suwanto menyampaikan, secara regulasi BPD memiliki ruang dalam tata kelola pembangunan desa. Dia cukup senang dengan hadirnya Abpednas di Kebumen.
Dipastikan dinas yang dipimpin akan terbuka untuk merajut kerjasama dalam rangka memperkuat peran BPD. "Sekarang sudah ada 198 desa mandiri, organisasi ini bisa menuju ke arah sana. Ketika tata kelola desa baik, masyarakat akan sejahtera," ucapnya.
Budhi pun sepakat dengan pentingnya peningkatan kapasitas BPD. Dengan kompetensi yang memadai, dia yakin BPD akan menjadi ruang penyeimbang terhadap setiap kebijakan pemerintah desa. "Pada intinya anggaran negara harus diawasi secara ketat. Organisasi ini harus menjadi wadah strategis," bebernya. (fid)
Editor : Heru Pratomo