MUNGKID - Sebuah mobil terbakar di ruas Jalan Magelang-Kopeng, tepatnya di Dusun Banaran, Losari, Pakis, Senin (6/7). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.30 itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun kendaraan hangus terbakar dan menimbulkan kerugian materiil sekitar Rp 25 juta rupiah.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Magelang Edy Priyanta mengutarakan, laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 06.32. "Tim berangkat pukul 06.33. Penanganan dilakukan hingga sekitar pukul 07.00 dalam kondisi aman dan terkendali," ujarnya saat dikonfirmasi.
Dia menyebut, objek yang terbakar adalah sebuah mobil Daihatsu Jet Star tahun 1987 bernomor polisi AA 8219 HB yang telah dimodifikasi menjadi kendaraan bak terbuka (open cup) berwarna ungu. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial MS, 50 warga Kecamatan Pakis.
Baca Juga: Terik Kemarau Bisa Picu Ancaman ISPA dan Dehidrasi, Dinkes DIY Minta Warga Perbanyak Minum Air
Berdasarkan hasil penanganan awal, kata dia, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting pada sistem kelistrikan kendaraan. Percikan api kemudian dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bagian mobil. "Dugaan sementara berasal dari konsleting kelistrikan pada mobil," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Pakis AKP I Wayan Sukadana mengatakan, begitu tiba di lokasi, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab kebakaran. "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," sebutnya.
Dia menjelaskan, kebakaran bermula ketika kendaraan mengalami gangguan mesin saat melaju dari arah Magelang menuju Kopeng. Meski laju kendaraan tersendat, pengemudi berinisial MS itu tetap melanjutkan perjalanan.
Sesampainya di Dusun Banaran, lanjut dia, tetiba muncul api dari bagian belakang jok sebelah kiri. Menyadari adanya kebakaran, MS segera menghentikan kendaraan dan keluar melalui pintu kanan untuk menyelamatkan diri.
Dalam waktu singkat, kobaran api membesar dan melalap seluruh bagian kendaraan. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera berupaya memberikan pertolongan sekaligus menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Setelah api berhasil dipadamkan, bangkai kendaraan segera dievakuasi agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 25 juta.
Sukadana mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap kondisi kendaraan, terutama yang berkaitan dengan sistem kelistrikan dan mesin. "Apabila kendaraan mengalami gangguan atau muncul tanda-tanda yang berpotensi membahayakan, sebaiknya segera berhenti di tempat yang aman dan lakukan pemeriksaan," lontarnya. (aya)
Editor : Heru Pratomo