Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Patroli Tengah Malam, Polres Magelang Kota Tindak 16 Pelanggar Balap Liar hingga Knalpot Brong

Naila Nihayah • Senin, 6 Juli 2026 | 05:06 WIB
Polisi melakukan penindakan terhadap 16 pelanggar lalu lintas di kawasan alun-alun.
Polisi melakukan penindakan terhadap 16 pelanggar lalu lintas di kawasan alun-alun.

 

 

 

 

 

MAGELANG - Polres Magelang Kota melakukan patroli intensif di sejumlah titik pada Sabtu (4/7) malam hingga Minggu (5/7) dini hari. Hasilnya, terdapat 16 pelanggaran lalu lintas. Belasan pelanggar itu diduga hendak melakukan balap liar di kawasan alun-alun.

Kasat Lantas Polres Magelang Kota AKP Ida Lismawati mengutarakan, patroli itu dimulai sekitar pukul 23.00. Adapun sasarannya yakni sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara. Seperti kawasan alun-alun, Jalan Pemuda, hingga Jalan Jenderal Sudirman.

Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Khususnya pada malam akhir pekan yang rawan aktivitas pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Uang Rob Rp1,54 Miliar di Batang: Ini Syarat dan 2 Cara Tukar Uang Rusak ke Bank Indonesia

"Patroli dan penindakan ini kami lakukan untuk mengantisipasi potensi tawuran, balap liar, serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat," ujarnya, Minggu (5/7).

Dalam operasi tersebut, kata Ida, petugas melakukan penindakan terhadap 16 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi ketentuan, baik dari sisi kelengkapan kendaraan maupun standar teknis.

Dia menyebut, sebanyak 15 unit kendaraan roda dua diamankan sebagai barang bukti, sementara satu dokumen kendaraan berupa STNK turut disita. Meski jumlah pelanggaran tergolong tidak banyak, tapi dia menilai, kegiatan ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus menekan potensi gangguan yang lebih besar.

Baca Juga: Minim Jumlah Lulusan, Sekolah di Perbukitan Menoreh Harus Berebut Siswa

Ida menambahkan, fenomena balap liar dan penggunaan knalpot brong masih menjadi perhatian. Selain membahayakan keselamatan pengendara, aktivitas itu juga kerap menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga, terutama di kawasan permukiman.

Dia menegaskan, patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala, khususnya pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan. Ida juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif," bebernya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#patroli tengah malam #alun-alun #knalpot brong #balap liar #polres magelang kota