Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemilih di Kabupaten Magelang Tembus 1,04 Juta, Bertambah 21 Ribu  dalam Tiga Bulan

Naila Nihayah • Jumat, 3 Juli 2026 | 18:45 WIB
SALURKAN SUARA: Warga mendatangi lokasi TPS pada Pemilu 2024 lalu. (Naila Nihayah/Radar Jogja)
SALURKAN SUARA: Warga mendatangi lokasi TPS pada Pemilu 2024 lalu. (Naila Nihayah/Radar Jogja)

 

MUNGKID - Jumlah pemilih di Kabupaten Magelang menembus 1.042.011 jiwa hingga Triwulan II Tahun 2026. Angka ini bertambah usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang mencatat 21.144 pemilih baru dalam periode pemutakhiran terbaru.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), total pemilih terdiri atas 522.556 laki-laki dan 519.455 perempuan. Jumlah itu tersebar di 372 desa dan 21 kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik menjelaskan, penambahan pemilih baru berasal dari beberapa kategori. Antara lain, pemilih pemula yang telah memenuhi syarat usia, pemilih alih status dari TNI/Polri menjadi sipil, serta penduduk yang pindah domisili masuk ke wilayah Kabupaten Magelang.

"Penambahan ini merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan yang kami lakukan secara periodik, termasuk hasil koordinasi dengan berbagai pihak," kata Rofik, Jumat (3/7).

Baca Juga: PAD Tembus Rp 713,5 Miliar, Bupati Magelang Minta OPD Lakukan Optimalisasi  

Di sisi lain, KPU juga mencatat adanya 4.532 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Mereka terdiri atas warga yang meninggal dunia, berpindah status menjadi anggota TNI/Polri, serta pindah domisili keluar Kabupaten Magelang.

Selain itu, lanjut Rofik, terdapat 4.807 pemilih yang mengalami perubahan elemen data kependudukan. Seperti perbaikan identitas atau pembaruan data administratif lainnya.

"Seluruh data ini menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi daftar pemilih, agar tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan," bebernya.

Baca Juga: Ketakutan Diintai Polisi, Mahasiswa Kurir Narkoba Sinte di Magelang Pilih Menyerahkan Diri

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati menambahkan, proses PDPB tidak hanya mengandalkan data internal. Tetapi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa hingga instansi terkait.

"Pemerintah desa menjadi garda terdepan dalam pemutakhiran data. Sinergi dengan Disdukcapil, Bawaslu, hingga instansi lainnya sangat penting untuk memastikan data pemilih akurat dan komprehensif," terangnya. (aya/laz)

 

Editor : Herpri Kartun
#KPU #Komisi Pemilihan Umum #KPU Kabupaten Magelang #PDPB #TPS