Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penyertaan Modal PT AUKJ Distop Sementara, DPRD Kebumen Minta Manajemen Perusahaan Berbenah Diri

Muhammad Hafied • Jumat, 3 Juli 2026 | 06:07 WIB
Wakil Ketua Pansus III DPRD Kebumen Wahid Mulyadi.
Wakil Ketua Pansus III DPRD Kebumen Wahid Mulyadi.

 

 

 

 

 

KEBUMEN - PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (AUKJ) pada tahun ini dipastikan tidak mendapat kuncuran modal dari pemerintah. DPRD Kebumen melalui panitia khusus (pansus) III belum memberikan restu terkait penyertaan modal kepada perusahaan daerah tersebut. Salah satu alasannya karena PT AUKJ dinilai belum stabil dari sisi keuangan maupun menejerial.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Kebumen Wahid Mulyadi menyatakan, penyertaan modal terhadap PT AUKJ tahun ini tidak dapat terealisasi. Penundaan modal ini buntut dari polemik yang terjadi di tubuh perusahaan tersebut.

Dia menegaskan DPRD tak ingin terburu-buru mengucurkan modal sebelum kondisi perusahaan kembali pulih untuk menjalankan bisnis. "Di 2026 ini modal PT AUKJ distop dulu. Nol, tidak kami kasih," bebernya saat ditemui Radar Jogja, Kamis (2/7).

Baca Juga: Sambut Baik! Penurunan Harga Tiket Masuk Pansela Barat Bantul Dongkrak Kunjungan Wisatawan Meski Belum Signifikan

Mulyadi tak menampik, persoalan hukum yang sedang terjadi menjadi batu sandungan bagi PT AUKJ urung diberikan tambahan modal. DPRD pun meminta segera dilakukan evaluasi total secara terukur karena dasar penyertaan modal dilihat dari kondisi perusahaan.

Di sisi lain DPRD juga akan melihat kajian perencanaan perusahaan dalam menangkap peluang bisnis. "Keinginan kami, ada perbaikan dulu. Setelah sehat, baru bicara modal," katanya.

DPRD, lanjut Mulyadi, saat ini sedang menyiapkan peraturan daerah (perda) tentang penyertaan modal BUMD. Dalam aturan tersebut PT AUKJ telah disiapkan modal senilai Rp 7 miliar.

Baca Juga: Hyundai New CRETA Andalkan Kenyamanan Kabin untuk Menjawab Kebutuhan Pengguna SUV

Mekanisme pemberian modal ini akan dilakukan selama empat tahun secara bertahap. Masing-masing dengan pembagian tahun 2027-2029 senilai Rp 2 miliar dan tahun 2030 sebesar Rp 1 miliar.

Meski begitu, DPRD sebagai pemilik fungsi anggaran tidak serta-merta memberikan modal sepenuhnya kepada PT AUKJ. Hal ini dilakukan sebelum adanya penilaian terkait asas kelayakan dan kepatutan dari sisi kinerja perusahaan.

 Di samping itu DPRD juga tentu akan melihat kondisi kemampuan keuangan daerah. "Kami tegas. Sebagai contoh, tahun 2025 sudah dipasang modal Rp 2 miliar ke Bank Kebumen. Tapi akhirnya stop karena tidak layak diberikan," jelasnya.

Baca Juga: Ketakutan Diintai Polisi, Mahasiswa Kurir Narkoba Sinte di Magelang Pilih Menyerahkan Diri

Ketua DPRD Saman menegaskan, pihaknya tidak ikut cawe-cawe dalam penanganan persoalan hukum yang terjadi di PT AUKJ. Dia pun akan menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum.

DPRD sebagai satu lembaga lebih memilih fokus melakukan pengawasan terhadap BUMD tersebut. "Tentu kami tidak bisa intervensi. Terpenting, bagaimana perusahaan ini tetap eksis," ungkapnya.

 

Saman mengatakan, DPRD tidak sepakat jika PT AUKJ harus tutup hanya karena terbentur persoalan hukum. Penutupan perusahaan daerah menurutnya bukan langkah tepat karena butuh kerja keras dan persiapan panjang dalam penyusunan regulasi. DPRD jusrtu akan terus mendorong ada perbaikan menyeluruh di tubuh internal perusahaan. "Penutupan perusahaan bukan solusi. Kami dorong supaya perusahaan ini memberikan dampak nyata terhadap PAD," tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Tawarkan Perubahan Rute JLFR saat Musim Liburan; Jangan Sampai Orang Tak Bisa Menikmati Jogja karena Terlalu Banyak Sepeda 

Pada kesempatan lain, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sri Kuntarti menyampaikan, secara umum kondisi BUMD di Kebumen masih dalam kondisi sehat meski terdapat perbedaaan tingkat profitabilitas.

 Dari total delapan BUMD yang ada, terdapat dua perusahaan perlu perhatian khusus karena seluruh kepemilikan sahamnya milik pemerintah daerah. Ia memaparkan, khusus PT AUKJ saat ini memiliki aset senilai Rp 6,9 miliar dan di tahun berjalan tercatat belum memberikan dividen bagi daerah.

"Pemerintah daerah akan terus melakukan pembinaan melalui evaluasi kinerja dan tata kelola perusahaan," katanya saat mewakili Bupati Kebumen pada sidang paripurna DPRD Kebumen. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
#AUKJ #Pansus #dprd kebumen #penyertaan modal #PT Aneka Usaha Kebumen Jaya