KEBUMEN - Pembahasan soal pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kebumen masih terus bergulir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen sendiri membuka wacana mekanisme pilkades nantinya bakal dilakukan dengan tiga tahap.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kebumen Budhi Suwanto menyampaikan, pembagian pilkades menjadi tiga tahap dilakukan dengan berbagai pertimbangan, salah satunya melihat aspek keamanan.
Skema tersebut disiapkan agar pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa dapat berjalan kondusif. "Sedang kami atur. Gambarannya nanti tiga tahap dari total desa yang menyelenggarakan pilkades," ungkapnya saat ditemui Radar Jogja, Selasa (30/6).
Baca Juga: Disbud Bantul Catat Tiga Kebudayaan Akan diajukan sebagai WBTB
Sejauh ini, kata Budhi, pemerintah daerah masih mempersiapkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan pilkades seretak. Berbagai persiapan juga terus dilakukan, termasuk mengatur jadwal pelaksanaan sekaligus menentukan kebutuhan anggaran.
Nantinya, setiap desa akan menerima alokasi anggaran pilkades berbeda, tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT). "Akan ada revisi perda lama. Terkait anggaran bukan kewanangan kami. Masih dalam pembahasan," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Maarif Nahdlatul Ulama (UMNU) Kebumen Rennanti Lunnadiyah Aprilia mengatakan, pelaksanaan pilkades serentak tentu memiliki kelebihan dan kekurangan dari perpspektif sosial, pendidikan, ekonomi hingga budaya masyarakat.
Baca Juga: Reno Candra Sangaji Juga Jadi Tersangka di Kejati DIY, Kerugian Negara Disebut Rp 4,22 Miliar
Ia melihat pilkades serentak memiliki kerawanan di tengah masyarakat. Menurutnya, tak jarang perhelatan pilkades timbul polemik karena sarat dengan benturan kepentingan.
Konsekuensi tersebut yang menurutnya perlu menjadi catatan bersama. Di satu sisi, pesta demokrasi secara serentak juga bernilai positif karena jauh lebih efektif. "Ada plus minus ya. Dari sisi keamanan harus diperhatikan. Kalau sekaligus langsung koordinasi lebih mudah," jelasnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo