Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jogja dan Solo Sudah Melarang, Kini Enam Bajaj Online Mulai Beroperasi di Magelang

Naila Nihayah • Senin, 29 Juni 2026 | 22:22 WIB
Sejumlah bajaj terlihat parkir di tepi jalan di Kota Magelang.
Sejumlah bajaj terlihat parkir di tepi jalan di Kota Magelang.

 

 

MAGELANG - Sedikitnya ada enam unit kendaraan yang menyerupai bajaj atau layanan Maxride telah beroperasi selama lebih dari satu pekan di Magelang. Di saat pemerintah daerah seperti di Jogja dan Solo sudah mengelurakan SE larangan.

Seorang pengemudi, Deddhy Askana mengaku, ketertarikannya terhadap kendaraan tersebut berawal dari bentuknya yang dinilai unik dan berbeda dari moda transportasi lain yang sudah ada. "Dari situ kepikiran kalau ini dibawa ke Magelang sepertinya menarik," ujarnya, Senin (29/6).

Pada tahap awal, kata dia, sistem layanan masih didominasi oleh penumpang yang didapat secara langsung di jalan. Dalam sehari, jumlah penumpang dari aplikasi masih terbatas, rata-rata sekitar empat order. Sementara secara keseluruhan, dalam satu minggu operasional, pesanan melalui aplikasi diperkirakan berkisar antara 10 hingga 20 perjalanan.

Baca Juga: Ketua Komisi A DPRD DIY Soroti Kematian Lima Peserta Latsarmil KDMP, Desak Hentikan Sementara dan Evaluasi Menyeluruh

Sebaliknya, penumpang offline justru lebih banyak. Rute perjalanan pun masih didominasi jarak pendek di dalam wilayah Kota Magelang. "Paling jauh masih sekitar kota. Belum sampai ke luar seperti Borobudur," bebernya.

Deddhy menilai, satu keunggulan kendaraan ini adalah faktor kenyamanan. Dibandingkan ojek roda dua, kendaraan roda tiga dinilai lebih aman dari panas dan hujan serta memberikan ruang gerak lebih bagi penumpang.

Dari sisi tarif, lanjut dia, biaya perjalanan masih bersifat fleksibel, terutama untuk layanan offline yang bergantung pada kesepakatan antara pengemudi dan penumpang. Untuk rute pendek, tarif berkisar puluhan ribu rupiah untuk beberapa penumpang.

Baca Juga: Januari hingga Mei, Disnakertrans Bantul Catat Ada 142 Karyawan Kena PHK

Dari sisi operasional, sistem kerja yang diterapkan menyerupai pola kemitraan. Dia menjelaskan, pengemudi tidak memiliki kendaraan secara penuh, melainkan menggunakan skema sewa dengan setoran rutin kepada pengelola.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang Makhmud Yunus mengutarakan, dishub telah melakukan komunikasi dengan pengemudi setelah mendapati adanya kendaraan yang mulai beroperasi di lapangan.

Yunus menyebut, kondisi ini membuat posisi Maxride masih disamakan dengan layanan transportasi berbasis aplikasi lainnya, khususnya roda dua. "Secara regulasi memang belum ada aturan khusus untuk roda tiga. Jadi sementara kami analogikan seperti ojek online," jelasnya.

Baca Juga: Peringati Harganas ke-33, Menteri Wihaji Sebut Beban Pengasuhan Jangan Hanya di Pundak Ibu, Ayah Wajib Hadir

Meski demikian, dishub tetap meminta operator untuk melengkapi perizinan yang relevan. Seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), kelengkapan kendaraan, serta uji kelaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Yunus juga mendorong komunikasi antara pengemudi Maxride dengan pelaku transportasi lain untuk menghindari potensi gesekan di lapangan. "Harus ada komunikasi dengan operator lain supaya tidak terjadi konflik," kata dia. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#maxride #dishub #Kota Magelang #Ojek Online #bajaj online