PURWOREJO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purworejo telah memetakan potensi kerawanan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau. Berbagai langkah antisipasi mulai dilakukan guna mengurangi risiko terjadinya kebakaran yang berpotensi bakal meningkat.
Kepala BPBD Purworejo Wasit Diono mengatakan, datangnya musim kemarau perlu menjadi perhatian serius karena terdapat risiko kebakaran hutan dan lahan. Dia menyebut, di Purworejo sendiri merupakan daerah yang tidak terbebas dari ancaman karhutla.
Hal ini dibuktikan dari beberapa rangkaian peristiwa kebakaran dalam beberapa tahun terakhir. "Entah itu karhutla dan kekeringan sudah kami siapkan antisipasi," ucapnya kepada Radar Jogja, Senin (22/6).
Berdasar rekap data dan hasil analisis BPBD, ada empat kecamatan rawan kebakaran hutan dan lahan di Purworejo. Antara lain Kecamatan Bagelen, Kecamatan Kemiri, Kecamatan Bener dan Kecamatan Kemiri.
Setelah dipersempit potensi karhutla rawan terjadi di Desa Bapangsari, Desa Tlogokotes, Desa Samping, Desa Jati dan Desa Medono. "Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, itu menjadi perhatian kami," jelasnya.
Selain upaya pencegahan, BPBD juga menyiagakan personel untuk menghadapi ancaman karhutla. Termasuk menyiapkan peralatan pendukung terkait penanganan karhutla.
Langkah ini menjadi bagian mitigasi, sehingga kebakaran dapat segera tertangani sebelum semakin meluas. "Sudah ada surat edaran dari Pak Sekda soal musim kemaru. Kami juga sudah rapat koordinasi dengan provinsi," katanya.
Wasit menyatakan, BPBD Purworejo tidak berdiam diri perihal kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Belakangan, upaya sosialisasi lebih diintensifkan agar seluruh pihak lebih waspada selama musim kemarau.
Dia juga mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Lalu, masyarakat juga dilarang membuang punting rokok sembarangan karena dapat memicu munculnya titik api.
Dia pun mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla. Dengan kesiapsiagaan bersama diharapkan potensi kebakaran hutan lahan dapat segera diantisipasi.
"Laporkan segera kalau menemukan titik api. Bisa ke pemerintah setempat maupun langsung ke BPBD," tegasnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo