KEBUMEN - Tiga pemotor dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan di perlintasan sebidang Jalan Revolusi, Karanganyar, Kebumen pada Jumat malam (19/6). Ketiga korban meregang nyawa setelah tertemper Kereta Api (KA) Taksaka karena nekat menerobos palang perlintasan kereta api yang telah tertutup.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kecelakaan maut ini terjadi sekira pukul 22.00. Tepatnya di perlintasan kereta api yang berada di jalur Kebumen-Banyumas. Dalam insiden tersebut ketiga korban diketahui berboncengan menggunakan satu sepeda motor. "Pada saat bersamaan melintas Kereta Api Taksaka dari arah selatan ke utara sehingga tabrakan tidak dapat dihindari," ungkapnya Sabtu (20/6).
Baca Juga: Ketua DPRD Sleman Sebut Persoalan Kantor Korwil Mlati Dipicu Terhambatnya Relokasi SDN Nglarang
Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor berinisial R, 36, warga Desa Pandansari, Kecamatan Sruweng, dilaporkan meninggal dunia di lokasi. Sementara korban lain, masing-masing A, 31, warga Desa Condongcampur, Kecamatan Sruweng, dan E, 36, warga Desa Penusupan, Kecamatan Sruweng juga meninggal akibat luka berat yang diderita.
Dalam peristiwa ini petugas dari Satlantas Polres Kebumen langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas meminta keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dengan pelat nomor AA 4986 AED. Adapun korban langsung dibawa ke RSUD Kebumen untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Kebocoran PAD Menjadi Sorotan DPRD dan Pemkab Kulon Progo, Ini Penyebabnya
Kapolres mengatakan, saksi yang berada di lokasi saat kejadian antara lain petugas keamanan stasiun dan penjaga palang pintu perlintasan. Keduanya memberikan keterangan saling menguatkan bahwa palang pintu sudah dalam kondisi tertutup ketika sepeda motor melintas. "Saat ini petugas masih melakukan pendalaman dan melengkapi administrasi penyelidikan terkait kecelakaan," jelasnya.
Kapolres mengimbau, agar masyarakat selalu mematuhi rambu-rambu dan aturan keselamatan lalu lintas di perlintasan kereta. Dia juga mengingatkan palang pintu perlintasan yang sudah tertutup merupakan tanda kereta akan segera melintas sehingga tidak boleh diterobos. "Jangan pernah menerobos palang pintu perlintasan. Risikonya sangat fatal dan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa," tegasnya. (fid)
Editor : Sevtia Eka Novarita