Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Keluarga Bupati Kebumen Lilis Suryani Hanya Kelola Delapan SPPG, Tampik Kepemilikan Mencapai 100 SPPG

Adib Lazwar Irkhami • Kamis, 18 Juni 2026 | 19:49 WIB
Konsultan Hukum Bupati Kebumen Lilis Nuryani, Azam Prasojo Kadar didampingi rekan menyampaikan keterangan pers, Kamis (18/6) sore. (M. Hafied/Radar Jogja)
Konsultan Hukum Bupati Kebumen Lilis Nuryani, Azam Prasojo Kadar didampingi rekan menyampaikan keterangan pers, Kamis (18/6) sore. (M. Hafied/Radar Jogja)

 

KEBUMEN - Keluarga bupati Kebumen dipastikan hanya mengelola delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini ditegaskan Konsultan Hukum Bupati Kebumen Lilis Nuryani, Azam Prasojo Kadar, Kamis (18/6) sore. Dia membantah keras tudingan yang menyebut bupati atau keluarga bupati telah mengelola 100 SPPG.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi atas informasi yang beredar ihwal pengelolaan dapur makan bergizi gratis (MBG). Seperti yang disebutkan pada aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Kebumen di depan Pendopo Kabumian, Senin (15/6) sore. Dia memastikan tidak ada nama Bupati Kebumen Lilis Nuryani yang tercantum dalam struktur organisasi yayasan manapun dalam pengelolaan SPPG.

Berdasar data yang dimiliki, hingga Juni 2026 terdapat sedikitnya 73 yayasan yang mengelola sekitar 170 SPPG di Kebumen. Dari jumlah itu, dia menyebut jumlah SPPG yang dikelola keluarga bupati hanya delapan unit. Seluruhnya telah berjalan sesuai ketentuan berlaku. 
"Yayasan Tradha Grup kemudian diduga milik keluarga (bupati) ini salah satunya adalah Yayasan An Nur Sejahtera yang memiliki delapan dapur SPPG," ungkapnya.

Baca Juga: Keluarga Bupati Kebumen Disebut Kelola 100 SPPG, Wabup Sebut Suami Bupati Terpanggil Jadi Pemodal demi Sukseskan MBG

Dia mengatakan, meski terdapat yayasan disinyalir milik keluarga bupati, bukan berarti dapat dikaitkan dengan kewenangan bupati. Sebab seluruh proses pengadaan dan penetapan SPPG menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN). 

Di samping itu setiap yayasan yang dinyatakan memenuhi syarat juga memiliki hak sama untuk mengajukan dan mengelola dapur MBG. Oleh karena itu, jika terdapat kritik mengenai kepemilikan dapur MBG yang dikuasai sebagian orang atau yayasan tertantu, dapat ditujukan ke lembaga terkait yang berada di tataran pemerintah pusat. 

Menurutnya, tidak ada pembatasan bagi yayasan dalam pengelolaan dapur MBG, selama seluruh prosedur dan ketentuan dipenuhi.  Seperti halnya SPPG yang terafiliasi melalui yayasan pesantren maupun polres. "Perlu menjadi catatan bahwa domain pengadaan SPPG bukan berada di level bupati," jelasnya.

Dalam kesempatan itu dia juga mengajak untuk bersama-sama membuka data terkait titik SPPG secara transparan. Hal ini dinilai penting guna menghindari informasi yang bias. Dia juga sadar pentingnya transparansi di era keterbukaan informasi publik seperti sekarang. (fid/laz)

Editor : Herpri Kartun
#Keluarga bupati Kebumen #Lilis Suryani #dapur makan bergizi gratis #demonstrasi Aliansi Mahasiswa #SPPG