PURWOREJO - Pemkab Purworejo memastikan membuka diri terkait rencana pembentukan kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di wilayah Purworejo. Penegasan ini tertuang dalam nota kesepahaman atau MoU antara Pemkab Purworejo dan BPOM.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyatakan, kehadiran kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di wilayah Purworejo tentu akan memperkuat jangkauan akses pelayanan publik pada bidang pengawasan obat dan makanan.
Ia bahkan mendorong pelaksanaan pembentukan kantor layanan tersebut agar segera cepat terealisasi. "Pembentukan kantor UPT salah satu upaya meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan," jelasnya saat penandatanganan MoU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (9/6).
Baca Juga: Kawasan Ratu Boko Disiapkan Jadi Sirkuit Balap, KONI DIY Harapkan Dukungan Penuh dari Pemprov
Menurut Yuli, sinergi pembentukan Kantor UPT BPOM di Purworejo merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta perlindungan masyarakat terhadap berbagai produk obat dan pangan olahan yang beredar.
Pemkab juga melihat adanya layanan tersebut sebagai peluang dalam penguatan daya saing produk daerah. "Pemkab Purworejo menegaskan komitmen untuk mendukung pembentukan Kantor UPT BPOM," terangnya.
Kabupaten Purworejo sendiri dipilih sebagai wilayah yang cocok memiliki Kantor UPT BPOM karena dinilai memiliki potensi pertumbuhan dari sektor perdagangan.
Nantinya kantor tersebut akan membuka layanan pembinaan dan pengawasan secara terpadu dengan menyasar produk obat dan makanan mulai dari industri rumah tangga hingga UMKM.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan bertepatan dengan acara peluncuran program Indonesia Sadar Jamu Aman (Idaman). Pada kesempatan ini Kabupaten Purworejo juga terpilih menjadi salah satu dari lima daerah di Jawa Tengah yang menjadi daerah percontohan terkait program keamanan jamu.
Program ini juga sengaja diluncurkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengonsumsi jamu sesuai standar keamanan. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo