Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Susul Kopi Arabika Merapi Merbabu, Pemkab Magelang Ajukan Kopi Robusta Masuk Indikasi Geografis

Naila Nihayah • Rabu, 10 Juni 2026 | 23:45 WIB

Penandatanganan nota kesepakatan antara bupati Magelang dengan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Rabu (10/6).

Penandatanganan nota kesepakatan antara bupati Magelang dengan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Rabu (10/6).

 

 

 

 

MUNGKID – Pemkab Magelang akan mengajukan kopi robusta di wilayahnya masuk dalam skema Indikasi Geografis (IG). Apalagi luas perkebunan kopi di wilayah Kabupaten Magelang yang menembus ribuan hektare, mendorong pemerintah daerah untuk penguatan nilai ekonomi komoditas itu.

Berdasarkan data, hingga 2025 luas lahan kopi robusta di Kabupaten Magelang mencapai sekitar 2.305 hektare, sementara kopi arabika tercatat lebih dari 1.000 hektare. Hamparan kebun kopi itu tersebar di wilayah dataran tinggi dengan ketinggian 800 hingga 1.200 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengutarakan, sebagian besar kopi dari wilayahnya masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah atau olahan sederhana. "Sehingga nilai tambah yang dinikmati petani relatif terbatas," paparnya, Rabu (10/6).

Baca Juga: RANCANGAN PERATURAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR … TAHUN … TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN KAWASAN EKOSISTEM KARST

Di sisi lain, tanpa perlindungan hukum yang memadai, karakter khas kopi lokal berisiko diklaim atau ditiru oleh daerah lain. Kondisi inilah yang mendorong pemkab mempercepat upaya perlindungan melalui Indikasi Geografis.

 Saat ini, lanjut dia, kopi arabika Magelang telah lebih dulu memperoleh sertifikat IG dengan nama Kopi Arabika Merapi Merbabu sejak 2022. Sementara itu, kopi robusta tengah dalam proses pengajuan untuk mendapatkan perlindungan serupa.

Kepala Bapperida Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi menilai, luas lahan yang besar harus diimbangi dengan strategi perlindungan agar memberikan dampak ekonomi yang lebih signifikan.

Baca Juga: Kawasan Ratu Boko Disiapkan Jadi Sirkuit Balap, KONI DIY Harapkan Dukungan Penuh dari Pemprov

"Potensi kita sudah jelas dari sisi lahan. Tinggal bagaimana memastikan produk ini punya identitas yang kuat dan terlindungi secara hukum," ujarnya.

Menurut dia, IG menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing sekaligus menjaga reputasi produk di pasar yang semakin kompetitif. Namun, upaya tersebut tidak bisa berdiri sendiri.

Sejumlah persoalan di tingkat hulu hingga hilir masih perlu dibenahi, mulai dari teknik budidaya, produktivitas tanaman, hingga kualitas pascapanen. Di beberapa sentra arabika, bahkan ditemukan tingkat kematian tanaman yang cukup tinggi.

Baca Juga: Dicurigari Adanya Keterkaitan dengan Organisasi Teroris, Wasit asal Somalia Omar Artan Ditolak masuk AS Jelang Piala Dunia 2026

Untuk itu, pemkab mulai mendorong pendekatan yang lebih komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga riset. Kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diarahkan untuk mempercepat adopsi teknologi dalam budidaya dan pengolahan kopi. 

Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, Driszal Fryantoni menambahkan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat industri kopi secara berkelanjutan.

 "Hasil riset dapat membantu menjawab berbagai tantangan dalam komoditas kopi," bebernya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#kopi arabika merapi merbabu #Kopi Robusta #indikasi geografis #Kanwil Kemenkum #jawa tengah