KEBUMEN - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kebumen mendorong Polres Kebumen segera membentuk Desk Ketenagakerjaan. Keberadaan layanan tersebut dinilai cukup penting untuk memberikan asistensi hukum maupun pencegahan terhadap segala bentuk eksploitasi tenaga kerja.
Ketua KSPSI Kebumen Akif Fatwal Amin mengatakan, hadirnya layanan pada Desk Ketenagakerjaan akan memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Desk tersebut diharapkan menjadi satu wadah koordinasi antara unsur kepolisian, pengusaha, serikat pekerja dan pengusaha dalam konteks penanganan hubungan industrial secara cepat dan tepat.
"Kapolri sudah memulai. Ada lampu hijau, tinggal komitmen Polres saja," ungkpanya kepada Radar Jogja, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Dinkes Bantul Catat 224 dari 475 Kasus TBC Didominasi Usia Dewasa
Bagi Akif, pembentukan Desk Ketenagakerjaan merupakan suatu kebutuhan. Apalagi saat ini persoalan ternaga kerja semakin kompleks, mulai dari perselisihan hubungan industri, pelanggaran hak normatif pekerja hingga kasus tindak pidana yang menimpa pekerja.
Layanan ini perlu dibentuk untuk memberikan ruang bagi pekerja untuk menyampaikan pengaduan maupun pendampingan hukum terkait sengketa pekerja.
"Di Kebumen, kami sama-sama sedang menanti tindak lanjut polres terkait hal itu," ujarnya.
Menurutnya, hubungan industrial yang harmonis merupakan modal penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi. Tanpa adanya kondusivitas pekerja, Akif menilai iklim ekonomi daerah juga berpotensi terganggu.
Baca Juga: BPKSF DIY Prioritaskan Kawasan Gumaton untuk Pengembangan Awal Sumbu Filosofi: Ini Alasannya!
Dia menjelaskan, di tingkat pusat Desk Ketenagakerjaan di bawah naungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Khusus di wilayah, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Kebumen. "Saya kira, keberpihakan Kapolri kepada pekerja sudah cukup bagus. Tinggal implementasi di lapangan," terangnya.
Sementara itu, salah satu pekerja pada perusahaan rokok dan tembakau Laksono Darmawan, 37, sepakat dengan pembentukan Desk Ketenagakejaan di tingkat polres.
Dengan terbentuknya desk tersebut diharapkan dapat menyelesaikan segala persoalan terkait pekerja lebih profesional dengan memperhatikan perlindungan hak-hak pekerja dan dunia usaha.
Layanan tersebut juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan hubungan kerja. "Saya baru dengar ada desk khusus. Tapi intinya bagus, pekerja juga butuh layanan seperti itu," ucapnya. (fid/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita