Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Warga Muntilan Pasang Rambu Larangan Pembatasan Truk Berat, Cegah Kerusakan Jalan Lebih Parah

Naila Nihayah • Minggu, 7 Juni 2026 | 19:15 WIB
ANTISIPASI: Warga memasang sejumlah banner yang melarang kendaraan bertonase besar melintasi Jalan Dr Sutopo, Muntilan. (NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA)
ANTISIPASI: Warga memasang sejumlah banner yang melarang kendaraan bertonase besar melintasi Jalan Dr Sutopo, Muntilan. (NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA)

MUNGKID - Kerusakan Jalan Dr Sutomo di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, memicu respons cepat dari warga. Mereka mengambil langkah mandiri dengan memasang rambu larangan bagi kendaraan bertonase besar. Itu sebagai upaya mencegah kerusakan yang lebih luas sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.

Aksi swadaya tersebut dilakukan secara gotong royong dengan memanfaatkan alat dan bahan sederhana. Rambu-rambu dipasang di sejumlah titik strategis yang selama ini kerap dilalui kendaraan berat, meskipun ruas jalan tersebut memiliki keterbatasan daya dukung.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia U19 vs Vietnam U19 di Piala AFF U19 2026, Perebutan Tiket Semifinal

Koordinator Komunitas Masyarakat Peduli Muntilan Heri Prasetyo mengatakan, inisiatif ini berangkat dari kekhawatiran warga yang setiap hari bergantung pada jalan tersebut untuk beraktivitas. Terlebih, kerusakan jalan semakin parah dan membahayakan.

"Kami tidak bisa hanya menunggu, sehingga warga berinisiatif membuat rambu sendiri agar kendaraan bermuatan berat tidak melintas," ujarnya Sabtu (6/6).

Menurut Heri, Jalan Dr Sutomo merupakan jalur vital yang menghubungkan kawasan permukiman dengan pusat pendidikan, perdagangan, dan perkantoran. Intensitas lalu lintas yang tinggi, ditambah dengan keberadaan kendaraan bertonase besar, mempercepat degradasi kondisi jalan.

Baca Juga: Sentuh Hati Penggemar, Taylor Swift Bagikan Video Masa Kecil Berbaju Koboi Sambut Lagu Toy Story 5

Dia menegaskan, langkah yang dilakukan warga bukan untuk mengambil alih peran pemerintah. Melainkan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga fasilitas publik. Selain memasang rambu, warga juga terus berkoordinasi dan melaporkan kondisi jalan kepada pemerintah daerah. "Ini bentuk kepedulian kami. Jalan ini digunakan bersama, jadi harus dijaga bersama," katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang David Rudiyanto menyebut, berdasarkan hasil kajian sementara, kerusakan Jalan Dr Sutomo dipicu oleh beban kendaraan yang melampaui kapasitas konstruksi jalan.

Ruas tersebut, menurut David, hanya dirancang untuk menahan beban maksimal sekitar delapan ton. Sehingga tidak ideal dilintasi kendaraan berat secara terus-menerus.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia U19 vs Vietnam U19 di Piala AFF U19 2026, Perebutan Tiket Semifinal

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah mulai melakukan penanganan awal dengan membersihkan bagian jalan yang rusak serta menyiapkan perbaikan konstruksi secara bertahap. Selain itu, pemasangan barrier beton juga direncanakan untuk membatasi akses kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Perbaikan sudah mulai dilakukan. Material jalan yang rusak diangkat, kemudian akan ditambal secara berlapis agar lebih kuat dan tahan lama," jelasnya.

David memastikan, seluruh ruas Jalan Dr Sutomo yang mengalami kerusakan akan ditangani secara menyeluruh. Namun, pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar tetap menjadi faktor penting agar kerusakan serupa tidak kembali terjadi. (aya/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Jalan Dr Sutomo #Komunitas Masyarakat Peduli Muntilan #Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang #Kecamatan Muntilan #rambu larangan