Pekalongan – Suasana mencekam terjadi di Padepokan Padang Ati, Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Puluhan orang tua santriwati ramai menjemput anak-anaknya pada Rabu (27/5/2026) sore, menyusul terbongkarnya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh padepokan.
Banyak orang tua datang dengan wajah cemas dan khawatir.
Mereka membawa kendaraan pribadi untuk segera membawa putri mereka pulang ke rumah.
Beberapa santriwati terlihat menangis, sementara sebagian kecil justru menolak pulang dan memilih bertahan di padepokan.
Menurut informasi dari akun @Jateng_Twit, penjemputan massal ini dipicu kekhawatiran orang tua setelah kasus dugaan asusila oleh pengasuh padepokan viral dan ditangani kepolisian.
Polisi telah membuka posko pengaduan khusus untuk menampung laporan korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Polres Pekalongan Kota telah menetapkan pengasuh Padepokan Padang Ati, Abdul Khalim Fadlun (55), sebagai tersangka kasus kekerasan seksual/pencabulan terhadap santriwati.
Ia diamankan sejak Rabu (27/5/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WIB, sebelum pelaksanaan salat Idul Adha.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setyanto, menyebut penyidik telah memeriksa enam korban dan pelaku.
Pelecehan diduga terjadi sejak 2-3 tahun terakhir, meski ada informasi yang menyebut kasus serupa mungkin berlangsung sejak 2008.
Polisi menjamin kerahasiaan identitas dan perlindungan bagi korban yang berani melapor.
Baca Juga: Sempat Dibantu Didorong Orang Lain, Pria Bantul Ini Ternyata Bawa Motor Hasil Curian
Hingga kini, penyidikan masih berjalan.
Padepokan Padang Ati ternyata tidak terdaftar sebagai pondok pesantren di Kementerian Agama (Kemenag).
Statusnya hanya sebagai padepokan, sehingga pengawasannya minim.
Kasus ini memicu keprihatinan publik di Jawa Tengah.
Kemenag Jateng mendorong penutupan padepokan ilegal tersebut.
Sementara itu, masyarakat sekitar dan orang tua santri menuntut keadilan serta penguatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
Editor : Iwa Ikhwanudin