Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Puluhan Orang Tua Jemput Santriwati di Padepokan Padang Ati Pekalongan, Was-was Kasus Pelecehan Seksual Pengasuh Terbongkar

Iwa Ikhwanudin • Jumat, 29 Mei 2026 | 13:22 WIB
Plang Padepokan Padang Ati Pekalongan.
Plang Padepokan Padang Ati Pekalongan.

Pekalongan – Suasana mencekam terjadi di Padepokan Padang Ati, Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Puluhan orang tua santriwati ramai menjemput anak-anaknya pada Rabu (27/5/2026) sore, menyusul terbongkarnya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh padepokan.

Banyak orang tua datang dengan wajah cemas dan khawatir.

Mereka membawa kendaraan pribadi untuk segera membawa putri mereka pulang ke rumah.

Baca Juga: Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Lantik Tersangka Penabrak Siswa SD Jadi Staf Ahli, Ironi Transparansi dan Pelayanan Publik?

Beberapa santriwati terlihat menangis, sementara sebagian kecil justru menolak pulang dan memilih bertahan di padepokan. 

Menurut informasi dari akun @Jateng_Twit, penjemputan massal ini dipicu kekhawatiran orang tua setelah kasus dugaan asusila oleh pengasuh padepokan viral dan ditangani kepolisian.

Polisi telah membuka posko pengaduan khusus untuk menampung laporan korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. 

Polres Pekalongan Kota telah menetapkan pengasuh Padepokan Padang Ati, Abdul Khalim Fadlun (55), sebagai tersangka kasus kekerasan seksual/pencabulan terhadap santriwati.

Baca Juga: Ledakan Dahsyat Sebuah Roket New Glenn Blue Origin di Cape Canaveral, Amerika Serikat, Tak Ada Korban Jiwa

Ia diamankan sejak Rabu (27/5/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WIB, sebelum pelaksanaan salat Idul Adha.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setyanto, menyebut penyidik telah memeriksa enam korban dan pelaku.

Pelecehan diduga terjadi sejak 2-3 tahun terakhir, meski ada informasi yang menyebut kasus serupa mungkin berlangsung sejak 2008.

Polisi menjamin kerahasiaan identitas dan perlindungan bagi korban yang berani melapor.

Baca Juga: Sempat Dibantu Didorong Orang Lain, Pria Bantul Ini Ternyata Bawa Motor Hasil Curian

Hingga kini, penyidikan masih berjalan. 

Padepokan Padang Ati ternyata tidak terdaftar sebagai pondok pesantren di Kementerian Agama (Kemenag).

Statusnya hanya sebagai padepokan, sehingga pengawasannya minim. 

Kasus ini memicu keprihatinan publik di Jawa Tengah.

Baca Juga: Anak Carlo Ancelotti Akan Ambil Alih Manajer Lille, Siap Bawa Calvin Verdonk Cs Menggila di Ligue 1 dan Liga Champions

Kemenag Jateng mendorong penutupan padepokan ilegal tersebut.

Sementara itu, masyarakat sekitar dan orang tua santri menuntut keadilan serta penguatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Padepokan Padang Ati #Pelecehan Seksual Pekalongan #Santriwati Dijemput #Abdul Khalim Fadlun #Kasus Pekalongan