Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pelajar 14 Tahun Beli Sajam Secara Online, Tidak Ditahan, Hanya Dilakukan Pembinaan

Naila Nihayah • Minggu, 24 Mei 2026 | 20:30 WIB
BARANG BUKTI: Polisi mengamankan sajam dari seorang pelajar yang dibelinya secara online. (Dokumentasi Humas Polresta Magelang)
BARANG BUKTI: Polisi mengamankan sajam dari seorang pelajar yang dibelinya secara online. (Dokumentasi Humas Polresta Magelang)

MUNGKID - Seorang pelajar berusia 14 tahun di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan membeli senjata tajam (sajam) secara daring. Remaja berinisial YRM tersebut diamankan oleh jajaran Polsek Kajoran pada Jumat (22/5).

Ps Kasi Humas Polresta Magelang Ipda Ady Lilik Purbianto menjelaskan, informasi awal diperoleh dari laporan warga yang mengetahui adanya transaksi pembelian senjata tajam oleh seorang pelajar. "Ada pelajar yang membeli sajam jenis celurit dan corbek melalui media sosial," ujar Ady Minggu (24/5).

Baca Juga: Jelang Idul Adha, DPP Kota Jogja Klaim Nihil Temuan Ternak Bermasalah: Pastikan Ribuan Hewan Kurban Sehat

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan YRM beserta barang bukti yang dibelinya. Dari tangannya, polisi mengamankan dua bilah sajam, yakni satu corbek berwarna biru dengan panjang sekitar 1,3 meter dan satu celurit sepanjang kurang lebih 30 sentimeter.

Setelah diamankan, YRM dibawa ke Polsek Kajoran untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sajam tersebut diperoleh melalui pembelian online, meski YRM tidak mengetahui secara pasti harga pembelian barang tersebut.

Baca Juga: Perempuan Belanda Telusuri Jejak Leluhurnya di Kota Magelang, Andalkan Kartu Pos Lama, Hasil Pencarian Masih Nihil

Ady menuturkan, polisi tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum, mengingat pelaku masih di bawah umur. Sebagai gantinya, polisi memberikan pembinaan serta meminta YRM membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (aya/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#polsek kajoran #pelajar #Polresta Magelang #senjata tajam #sajam