KEBUMEN - Bergulinya program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas pemerintah pusat ternyata masih menyisakan pertanyaan besar. Sebab sejauh ini, pemerintah belum memberikan kepastian perihal mekanisme dan besaran gaji untuk karyawan KDMP.
Sekretaris Paguyuban Polosoro (Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa) Purworejo Dwinanto mengatakan, sampai sekarang belum kepastian terkait skema gaji karyawan KDMP. Pun termasuk sumber alokasi anggaran yang digunakan untuk penggajian karyawan.
Dia hanya mendapat informasi nantinya manajer koperasi akan diemban Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). "Kalau manager itu dari SPPI, dibayar APBN. Tapi kalau karyawan, sampai sekarang belum ada kejelasan," ucapnya saat ditemui Radar Jogja Minggu (24/5).
Menurutnya, skema paling ideal terkait gaji karyawan KDMP diambil dari laba atau sisa hasil usaha koperasi. "Yang paling memungkinkan dari keuntungan KDMP," ujarnya.
Pemerintah, kata Dwinanto, perlu segera memikirkan kesiapan regulasi soal penggajian karyawan maupun kebutuhan operasional KDMP. Apalagi dalam skema yang dirancang KDMP memiliki jumlah tenaga operasional tidak sedikit.
Dia khawatir, jika hal tersebut diabaikan, maka akan menjadi persoalan baru di tingkat desa. "Sudah sering saya sampaikan, agar jangan sampai mereka sudah bekerja tapi tidak digaji," kata Dwinanto yang juga Kepala Desa Krandegan.
Bagi Dwinanto, jika dlihat landasan filosofis, keberadaan koperasi desa baik untuk penguatan ekonomi masyarakat desa. Namun sebelum beroperasi, perlu dipastikan kesiapan dari sisi administrasi, pembiayaan dan operasional.
Dia berharap percepatan program KDMP bukan sekadar proyek yang ramai di permulaan, lalu perlahan kehilangan arah di tengah jalan. "Kalau manejemen baik, mungkin betul-betul menjadi program unggulan. Tetapi kalau tidak ada terobosan, ya tidak maksimal," tegasnya.
Ketua KDMP Cangkrep Lor, Purworejo Widiarso Yuliastono mengatakan, dalam pelaksanaannya setiap KDMP akan memiliki hampir 20 tenaga operasional. Meliputi kasir, pramuniaga, sopir, tenaga administasi, tenaga pembantu umum, hingga satpam. Seluruhnya diambil dari warga lokal yang dinilai telah memenuhi kriteria dan persyaratan. "Rekrutmen sudah selesai. Sistemnya terbuka dan tetap kami seleksi," katanya.
Yuli mengatakan, selama dua tahun pertama seluruh unit usaha KDMP akan dikelola oleh perusahaan pemerintah, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara. Setelah itu pengelolaan sepenuhnya diserahkan pengurus KDMP di tingkat desa. Terkait skema gaji karyawan, dia mengaku masih menunggu arahan resmi karena belum ada kepastian menyangkut hal tersebut. "Kami masih tunggu, bagaimana untuk gaji karyawan. Informasi sementara gaji ditanggung PT Agrinas," ucapnya. (fid/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita