MUNGKID - Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Magelang menyentuh angka 98,1 persen dari total sekitar 1,3 juta penduduk.
Namun, dari jumlah itu masih ada peserta yang tidak aktif hingga rendahnya kesadaran masyakarat untuk memastikan status kepesertaan menjadi persoalan yang dihadapi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang Maya Susanti menyebut, angka 98 persen belum bisa dianggap aman.
"Masih jauh. Karena dari angka itu masih ada yang belum memiliki perlindungan, dan ada juga yang kepesertaannya tidak aktif," ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga: Pendanaan Donor Menyusut, Pemprov DIY Cari Skema Baru Jaga Keberlanjutan Program HIV/AIDS, TB, dan Malaria
Secara administratif, lanjut dia, capaian 98,1 persen menunjukkan keberhasilan dalam memperluas akses kepesertaan. Namun masih ada warga yang belum mendaftar, sementara sebagian lain mengalami penonaktifan kepesertaan, baik karena perubahan status ekonomi maupun tunggakan iuran.
Dia mengatakan, fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan JKN tidak lagi semata pada pendaftaran, melainkan pada kesadaran masyarakat untuk menjaga status kepesertaan tetap aktif.
"Ini PR kita bersama. Menyadarkan masyarakat untuk peduli terhadap perlindungan kesehatan itu tidak mudah," kata dia.
Baca Juga: Tekan Angka Kriminalitas Jalanan, Polres Bantul Galakkan Gerakan Orang Tua Memanggil
Satu faktor yang memengaruhi keaktifan peserta adalah kebijakan penonaktifan dari pemerintah pusat setelah proses verifikasi dan validasi data. Secara nasional, jumlah peserta yang dinonaktifkan mencapai sekitar 11 juta jiwa.
Di Kabupaten Magelang, lanjut Maya, pemkab telah berupaya mengantisipasi dengan menambahkan lebih dari 20.000 peserta baru untuk menjaga cakupan.
Namun, peserta yang dinonaktifkan tetap harus melanjutkan kepesertaan secara mandiri apabila dinilai sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan iuran.
"Kami imbau yang dinonaktifkan untuk segera mendaftar mandiri agar tetap terlindungi," lontarnya.
Baca Juga: Jean Paul van Gastel Buka Peluang Ubah Filosofi dan Gaya Main PSIM Jogja Musim Depan
Persoalan lain yang mencuat adalah masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui apakah mereka terdaftar atau masih aktif sebagai peserta JKN. Bahkan, sebagian masyarakat baru menyadari statusnya saat membutuhkan layanan kesehatan.
Padahal, lanjut dia, berbagai kanal untuk mengecek dan mengelola kepesertaan telah disediakan. Mulai dari aplikasi Mobile JKN hingga layanan Pandawa yang bisa diakses dari rumah.
Maya menambahkan, BPJS Kesehatan juga telah membagikan panduan dan melakukan sosialisasi secara masif. Namun, kemudahan tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan kemauan masyarakat untuk memanfaatkannya.
Baca Juga: Rayakan HUT ke-51 di Level Asia, Harapan Suporter dan Manajemen saat Usia Emas PSS Sleman
"Informasi sudah banyak, tapi kalau tidak ada kemauan untuk mengecek dan mengaktifkan, itu yang jadi kendala," tegasnya.
Selain penonaktifan dari pusat, tunggakan iuran juga menjadi penyebab utama kepesertaan tidak aktif. BPJS Kesehatan bahkan harus secara rutin menghubungi peserta untuk mengingatkan pembayaran.
Upaya ini juga melibatkan kader JKN di lapangan untuk menjangkau masyarakat secara langsung dan meminimalisasi keterlambatan pembayaran. "Kalau sakit mendadak dan tidak aktif, mereka harus membayar sendiri, dan itu jauh lebih mahal," terangnya.
Baca Juga: BEM KM UPN Veteran Yogyakarta Sebut Kasus Kekerasan Seksual Sudah sejak 2013, Ada Delapan Terduga Pelaku
Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum mendaftar JKN.
"Ternyata masih banyak yang belum punya BPJS, atau bahkan tidak tahu mereka aktif atau tidak," paparnya.
Menurut dia, kondisi ini menunjukkan bahwa sosialisasi belum sepenuhnya menjangkau pemahaman masyarakat secara menyeluruh. (aya)