KEBUMEN - DPRD Kebumen memberikan kritikan dan masukan atas lemahnya sistem penataan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen. Sorotan ini muncul salah satunya karena jabatan definitif direktur RSUD Prembun dibiarkan terlalu lama kosong.
Dalam Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Kebumen Tahun 2025, DPRD menilai kekosongan jabatan direktur definitif rumah sakit akan mengganggu pelayanan masyarakat. DPRD juga tak habis pikir karena sejauh ini di RSUD Prembun telah gonta-ganti pelaksana tugas (Plt) direktur selama lima kali.
"Kami merekomendasikan segera percepat penetapan pejabat definitif pada RSUD Prembun," ungkap juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kebumen Adhitya Wishnu Bayu Aji Minggu (17/5).
DPRD menilai, pergantian Plt direktur yang telalu sering tidak sehat bagi sebuah organisasi pemerintah karena berpotensi menghambat kesinampungan program dan pengambilan kebijakan. Di samping itu akan membawa dampak terhadap stabilitas menejemen dan pelayanan rumah sakit. Oleh karena itu, DPRD Kebumen mendorong segera dilakukan perekrutan direktur melalui mekanisme sesuai ketentuan.
DPRD juga mengingatkan penentuan jabatan direktur memperhatikan objektivitas serta transparansi dan berbasis kompetensi. Pengisian pimpinan definitif bagi DPRD sangat penting agar roda organisasi berjalan efektif dan memilikin arah kebijakan jelas. "Dengan terpenuhinya jabatan definitif, diharapkan pelayanan publik berjalan optimal," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kebumen Moh Amirudin mengatakan, kekosongan direktur RSUD Prembun akan menjadi pembahasan khusus bersama dinas terkait. Diungkapkan, proses pengisian jabatan direktur rumah sakit daerah tentu harus memenuhi sejumlah persyaratan dan mekanisme panjang. Termasuk mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Itu kan jabatan eselon 3. Tidak ada open biding, tapi yang menyetujui tetap Jakata (BKN, Red)," kata Amirudin. (fid/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita