MUNGKID – Kebutuhan juru sembelih halal (juleha) tak hanya saat pemotongan hewan kurban di momen Idul Adha saja. Tapi juga bisa dipraktikkan sepanjang tahun. Untuk pemotongan hewan sesuai dengan syariat agama.
Menjelang Idul Adha, 50 jagal mendapat pelatihan di MAJT An-Nuur Kabupaten Magelang. Mereka tidak hanya dibekali teori, tetapi juga praktik penyembelihan hewan sesuai syariat Islam.
"Harapannya, masjid bisa menjadi pusat layanan umat, termasuk dalam hal penyembelihan hewan yang halal dan sesuai syariat," ujar Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kantor Kemenag Kabupaten Magelang Fauzi Nurhadi, Kamis (14/5).
Menurut Fauzi, keterampilan sebagai juleha tidak semestinya hanya digunakan saat Idul Adha. Justru, kebutuhan terhadap penyembelihan yang sesuai kaidah agama berlangsung sepanjang tahun. Baik untuk konsumsi harian maupun kegiatan sosial keagamaan.
Karena itu, kata dia, pelatihan difokuskan pada pemahaman menyeluruh, mulai dari aspek teknis hingga dasar hukum penyembelihan dalam Islam. Peserta dilatih agar mampu memastikan proses penyembelihan sah secara syariat sekaligus memenuhi standar kebersihan dan kesejahteraan hewan.
"Bukan hanya teknis, tapi juga pemahaman hukumnya. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara agama," kata Fauzi.
Materi yang disampaikan oleh narasumber dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Zam-zami dan tim dari MUI pun telah mengantongi sertifikasi nasional. Mereka memaparkan prosedur penyembelihan, mulai dari persiapan hewan, penggunaan alat, hingga proses pemotongan yang sesuai ketentuan.
Fauzi menambahkan, tidak hanya teori, peserta juga diajak menyaksikan sekaligus mempraktikkan proses penyembelihan hewan di halaman belakang MAJT An-Nuur. Sesi ini menjadi bagian penting untuk memastikan pemahaman peserta tidak hanya sebatas konsep.
Seorang peserta, Nur Fakih mengaku, mendapatkan banyak pemahaman baru. Meski pernah memiliki pengalaman menyembelih hewan sebelumnya, dia menyadari, masih ada kekeliruan dalam praktik yang dilakukannya.
Baca Juga: Nelayan yang Tenggelam di Pantai Baru Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia
"Dulu sudah pernah praktik, tapi setelah ikut pelatihan ini jadi tahu mana yang benar-benar sesuai syariat," terangnya.
Bahkan, seluruh peserta menerima sertifikat sebagai tanda telah mengikuti pelatihan dan memiliki kompetensi dasar sebagai juleha. Sertifikat ini diharapkan menjadi jaminan jika praktik yang dilakukan telah sesuai standar yang ditetapkan. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo