MAGELANG - Wajah pos pelayanan terpadu (Posyandu) di Kota Magelang mulai berubah. Jika sebelumnya identik dengan layanan ibu hamil dan balita, kini posyandu didorong menjadi simpul pelayanan dasar lintas sektor yang menjangkau seluruh siklus hidup, dari bayi hingga lansia.
Ketua TP PKK Kota Magelang Nanik Yuniati mengutarakan, posyandu kini menjadi garda terdepan dalam pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). "Sekarang menjadi titik layanan yang memastikan masyarakat mendapatkan hak dasar secara menyeluruh," ujarnya, Selasa (12/5).
Enam bidang yang kini terintegrasi dalam layanan Posyandu meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, ketertiban umum, serta perumahan dan permukiman.
Baca Juga: Temuan 11 Bayi di Daycare Ilegal Sleman, DP3AP2KB akan Berikan Pendampingan pada Para Ibu
Di bidang pendidikan, kader posyandu dapat mengidentifikasi persoalan seperti rendahnya literasi anak atau kebutuhan layanan PAUD. Sementara di sektor pekerjaan umum, warga bisa menyampaikan keluhan terkait sanitasi, akses air bersih, hingga kondisi rumah tidak layak huni.
"Tidak hanya itu, posyandu juga mulai berfungsi sebagai kanal informasi terkait ketertiban lingkungan, termasuk potensi gangguan keamanan maupun kebencanaan," sebutnya.
Dalam skema baru ini, posyandu melayani bayi, anak-anak, remaja, hingga lansia, selama kondisi yang ditangani tidak bersifat darurat. Warga dapat memanfaatkan layanan kesehatan dasar sekaligus memperoleh rujukan untuk kebutuhan lain.
Baca Juga: Kompak! Warga Garongan Buka Skandal Pungli Lurah, Mulai dari Pungli Surat hingga Sertifikat Tanah
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menilai, penguatan Posyandu sebagai bentuk konkret kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Melalui posyandu, layanan publik diupayakan lebih mudah diakses tanpa harus melalui prosedur yang panjang.
"Posyandu dengan SPM ini memastikan pemerintah hadir di setiap fase kehidupan masyarakat, sejak dalam kandungan hingga lanjut usia," kata Damar. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo