Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jadi Sumber Pendapatan Baru, Desa Kecipratan 10 Persen dari Opsen Pajak Kendaraan

Muhammad Hafied • Senin, 4 Mei 2026 | 20:56 WIB
Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kebumen Mohamad Kodir. (M Hafied/Radar Jogja)
Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kebumen Mohamad Kodir. (M Hafied/Radar Jogja)

KEBUMEN - Pemerintah desa (Pemdes) kini mendapat tambahan pendapatan dari opsen pajak kendaraan, dengan alokasi minimal 10 persen untuk desa sebagai modal pembangunan. Kebijakan ini diharapkan mempercepat pemerataan infrastruktur khususnya jalan rusak di Kebumen.

Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kebumen Mohamad Kodir mengatakan, skema bagi hasil opsen pajak kendaraan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dari regulasi ini kemudian dijabarkan melalui aturan turunan, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). 

Baca Juga: Wah, Target 150 Ribu Wisman Tahun Ini Terancam: Kunjungan Sudah Terlihat Menurun Maret, Faktor Ini Jadi Pemicunya 

"Sudah berlaku. Jadi bagi hasil opsen 10 persen masuk desa," terang Kodir kepada Radar Jogja, Senin (4/5/2026).

Kodir menyatakan, opsen pajak telah menjadi sumber pendapatan baru bagi desa. Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah dalam mengelola kuangan secara adil. Dengan adanya tambahan di luar dana desa (DD), diharapkan pembangunan desa secara merata terus meningkat.

"Opsen itu masuk ke kabupaten dulu, nanti langsung breakdown ke desa," jelasnya.

Dia menerangkan, penerimaan opsen yang masuk ke desa nantinya tergantung dari banyaknya jumlah kendaraan yang telah membayar pajak sesuai alamat desa.

Baca Juga: Pemkab Bantul Siap Dampingi Investor Garap Pansela, Tawarkan Kemudahan Perizinan, tapi Harus Sesuai Master Plan

Dengan kata lain, jika dalam surat kendaraan masih tercantum luar Kabupaten Kebumen, maka opsen juga otomatis masuk ke daerah lain. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong agar wajib pajak dapat memanfaatkan layanan balik nama kendaraan.

"Misal si A aslinya Karangsari, punya motor di STNK bunyi Panjer. Ya opsen masuk Panjer. Sama halnya kalau luar daerah," beber Kodir.

Kodir menjelaskan, alokasi penggunan opsen sudah diatur, salah satunya untuk membiayai program fisik bidang infrastruktur. Dia yakin, persoalan jalam rusak di Kebumen perlahan dapat teratasi ketika masyarakat paham dengan adanya manfaat opsen pajak.

Baca Juga: BPS Kota Jogja Catat Deflasi Pasca-Lebaran, Wanti-wanti Kenaikan Harga Bumbu Masak jelang Idul Adha

Kebijakan ini juga memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk mengelola anggaran yang dijabarkan ke dalam program skala prioritas. "Berapa jumlah penduduk di situ bayar pajak, otomatis masuk desa. Asalkan alamat sesuai," ungkapnya.

Kodir menyebut, target perolehan opsen pajak kendaraan di Kebumen tahun ini sebesar Rp 95 miliar. Terdiri dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) senilai Rp 29 miliar dan pajak kendaraan totalnya Rp 66 miliar.

Hingga hari ini perolehan opsen tercatat sudah lebih dari Rp 16 miliar. "Realisiasinya tahun berjalan, jadi uang tahun 2026 langsung masuk. Tanpa diminta, daerah dapat uang dari opsen," katanya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kebumen Aden Andri Susilo menyatakan, perolehan opsen pajak kendaraan berguna untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah.

Baca Juga: Pemprov Terbitkan Ingub Penataan Daycare se-DIY. Upaya Cegah Praktik Ilegal: Kepala Daerah Wajib Lakukan Ini!

Menurutnya pemkab cukup terbantu seiring berlakunya pungutan opsen pajak kendaraan. "Hasil opsen buat infrastruktur, sudah ada aturan mandatory spending," ucapnya.

Di 2026 ini, pemerintah daerah berharap pendapatan dari sektor opsen PKB dan BBNKB mampu menyentuh angka Rp 90 miliar.

Dia juga mengajak agar masyarakat patuh bayar pajak karena dari uang pajak akan dikembalikan ke masyarakat melalui berbagai program. "Kami merasa terbantu. Adanya opsen ada semacam support di tengah pengurangan anggaran," ujarnya. (fid/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Sumber Pendapatan Baru #Opsen Pajak Kendaraan #pemerataan infrastruktur #kebumen #10 persen