Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Perkuat Peran Kecamatan Hadapi Ancaman Bencana, Pemkab Magelang Deklarasikan Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana

Naila Nihayah • Kamis, 30 April 2026 | 20:16 WIB
SIMBOLIS: Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang saat memimpin kegiatan Deklarasi Gerakan Kencana, Kamis (30/4). (Dokumentasi Prokompim Kabupaten Magelang)
SIMBOLIS: Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang saat memimpin kegiatan Deklarasi Gerakan Kencana, Kamis (30/4). (Dokumentasi Prokompim Kabupaten Magelang)

MUNGKID - Pemkab Magelang mulai memperkuat kesiapsiagaan bencana dari level paling dekat dengan masyarakat, yakni kecamatan. Langkah ini ditandai dengan deklarasi Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) yang digelar di Ruang Command Center Pusaka Gemilang, Setda Kabupaten Magelang, Kamis (30/4).

Kebijakan ini muncul di tengah tingginya potensi bencana di wilayah Magelang yang secara geografis diapit sejumlah gunung dan dialiri sungai besar. Kondisi tersebut di satu sisi memberikan kesuburan, namun di sisi lain menyimpan risiko bencana seperti erupsi gunung api, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem.

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang David Rudiyanto menegaskan, kesiapsiagaan tidak bisa lagi bersifat reaktif. Melainkan harus dibangun secara sistematis dari bawah.

Baca Juga: Dishub DIY Siapkan Layanan Becak Kayuh dan Listrik Gratis di Malioboro, Upaya Pemberdayaan Moda Transportasi Tradisional

"Kecamatan menjadi garda terdepan. Kalau di tingkat ini sudah siap, maka respons awal saat terjadi bencana bisa lebih cepat dan terukur," ujarnya.

Melalui program Kencana, pemerintah daerah mendorong kecamatan tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga menjadi pusat koordinasi penanggulangan bencana. Camat diharapkan mampu menggerakkan sumber daya lokal, mulai dari relawan, perangkat desa, hingga masyarakat umum.

David menekankan, deklarasi ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Dia meminta seluruh camat segera mengaktifkan forum pengurangan risiko bencana, memastikan jalur evakuasi siap digunakan, serta rutin memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Ini harus nyata di lapangan, bukan hanya di atas kertas," tegasnya.

Baca Juga: Melonjak 16,6 Persen, Realisasi Investasi Sleman pada Triwulan I 2026 Naik Jadi Rp 1,15 Triliun

Selain penguatan kelembagaan, dia juga menyoroti pentingnya pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) di bidang kebencanaan. Terdapat tiga aspek utama yang menjadi perhatian, yakni penyediaan informasi kawasan rawan bencana, peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan, serta kesiapan evakuasi dengan dukungan sarana dan prasarana yang siaga selama 24 jam.

Upaya ini, kata David, dinilai penting untuk memastikan masyarakat tidak hanya menjadi objek saat bencana terjadi. Tetapi juga subjek yang memiliki kemampuan mitigasi dan respons awal.

Baca Juga: Pacu Produksi Pangan Nasional, Kementan Tanam Padi Serentak dengan Luas 50 Ribu Hektare di 25 Provinsi

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah mengandalkan strategi kolaboratif lintas sektor. Pendanaan akan disinergikan antarperangkat daerah, sementara teknologi seperti sistem peringatan dini akan dimaksimalkan untuk mendukung deteksi dan respons cepat.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang Bambang Hermanto menjelaskan, program ini merupakan bagian dari implementasi berbagai regulasi nasional. Termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. "Dengan kesiapan di tingkat kecamatan, penanganan bisa lebih cepat dan dampak bencana dapat ditekan," paparnya. (aya)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana #kencana #Pemkab Magelang #kesiapsiagaan bencana #kecamatan