Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kisah 25 Warga Wates Magelang Miliki Hunian Layak lewat Ruspin Optimis, Awalnya Sewa Kini Jadi Milik Sendiri

Naila Nihayah • Rabu, 29 April 2026 | 09:10 WIB
Penyerahan sertifikat tanah kepada warga dilakukan secara simbolis oleh wakil wali Kota Magelang, pada Senin (27/4).
Penyerahan sertifikat tanah kepada warga dilakukan secara simbolis oleh wakil wali Kota Magelang, pada Senin (27/4).

 

 

 

 

Warga penghuni Rumah Unggul Sistem Panel Instan-Omah Panel Tingkat Milik Sederhana (Ruspin Optimis) di Kampung Sanggrahan Legok, Kelurahan Wates, akhirnya memperoleh hak kepemilikan resmi atas tanah dan bangunan yang mereka tempati. Sebelumnya, mereka telah menempati rumah tersebut selama beberapa waktu tanpa kepastian penuh.

Program Ruspin Optimis di kawasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menyediakan hunian layak bagi warga yang sebelumnya belum memiliki rumah sendiri. Mayoritas penghuni merupakan eks penyewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan rumah khusus (rusus) yang masa sewanya telah habis.

Meski kepemilikan telah sah, dia mengingatkan warga untuk menjaga keberlanjutan hunian, baik dari sisi fisik maupun kewajiban finansial. Dia juga menekankan pentingnya perawatan rumah serta disiplin dalam memenuhi kewajiban cicilan bagi warga yang masih dalam proses pembayaran.

Baca Juga: Lurah Sorosutan Angkat Bicara Soal Peristiwa Vandalisme Berisi Kecaman di Bangunan Daycare Little Aresha 

"Rumah ini harus dirawat bersama. Lingkungannya dijaga, dan kewajiban kredit juga harus dipenuhi agar tidak menjadi beban di kemudian hari," kata Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso di sela penyerahan sertifikat tanah, Senin (27/4).

Sertifikat, kata dia, bukan sekadar dokumen administratif. Melainkan jaminan legal yang memberi rasa aman sekaligus membuka peluang ekonomi bagi pemiliknya. "Dengan kepastian hukum, mereka punya rasa aman dan juga akses yang lebih luas, termasuk untuk pengembangan ekonomi keluarga," ujarnya

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang Bowo Adrianto pun mengenang proses menuju kepemilikan yang tidak berlangsung instan. Warga harus melalui seleksi, menyatakan kesediaan membeli, hingga mengikuti skema pembiayaan.

Baca Juga: Musrenbang Jawa Tengah Terima 37 Ribu Usulan Senilai  Rp37,8 Triliun

Dari proses seleksi, ada 25 warga yang memenuhi syarat dan bersedia menempati sekaligus memiliki rumah di sini. "Dua di antaranya sudah melunasi, sementara lainnya mencicil sesuai kemampuan," katanya.

 

Sebanyak 23 warga memanfaatkan fasilitas pembiayaan melalui dengan tenor antara lima hingga 15 tahun. Sertifikat yang kini telah terbit digunakan sebagai agunan bagi warga yang masih dalam masa cicilan.

Program ini, mulai berjalan sejak 2023 dengan pembangunan 25 unit rumah di atas lahan sekitar 1.400 meter persegi. Setiap unit memiliki luas 36 meter persegi, terdiri dari dua lantai, dan dibangun menggunakan teknologi Ruspin Optimis.

Baca Juga: Film Ikatan Darah Tayang 30 April 2026, Para Pemain Ungkap Cerita di Balik Layar, Film Drama Keluarga Dibalut Adegan Action

Pembangunan dilakukan secara kolaboratif antara Pemkot Magelang, Kodim 0705/Magelang, serta dukungan pembiayaan dari perbankan daerah. Setiap unit rumah juga mendapat bantuan senilai Rp50 juta, sehingga beban pembiayaan warga menjadi lebih ringan.

Perwakilan paguyuban penghuni, Andreas mengaku bersyukur proses yang dijalani berjalan relatif lancar hingga tahap penerbitan sertifikat. "Prosesnya terasa cepat. Belum lama kami tanda tangan, sudah ada kabar sertifikat selesai. Ini sangat membantu kami," paparnya. (pra)

 

 

Editor : Heru Pratomo
#Magelang #sertifikat tanah #Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso #Ruspin Optimis #rusunawa