Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mediasi yang Difasilitasi Komnas HAM Sempat Alot, Akhirnya Pedagang Sepakat Tempati Lapak di Kampung Seni Borobudur

Naila Nihayah • Selasa, 28 April 2026 | 23:45 WIB
Perwakilan Komnas HAM, TWC, perwakilan pedagang, dan instansi terkait saat mengikuti mediasi di Ruang Cemerlang Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Selasa (28/4).
Perwakilan Komnas HAM, TWC, perwakilan pedagang, dan instansi terkait saat mengikuti mediasi di Ruang Cemerlang Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Selasa (28/4).

 


MUNGKID - Proses panjang polemik antara pedagang Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) dengan pengelola Candi Borobudur akhirnya menunjukkan titik terang. Dalam mediasi yang difasilitasi Komnas HAM, sebanyak 235 pedagang sepakat untuk menempati lapak dan kembali berjualan di Kampung Seni Borobudur (KSB).

Mediasi yang berlangsung di Ruang Cemerlang Kompleks Setda Kabupaten Magelang pada Selasa (28/4) itu berjalan cukup alot. Sejumlah perwakilan pedagang, TWC, serta instansi dilibatkan. Suasana sempat memanas ketika masing-masing pihak menyampaikan keberatan dan tuntutan, sebelum akhirnya mencapai titik temu.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menyebut, hasil pertemuan kali ini pada dasarnya merupakan penegasan dari kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya pada Juli 2025.

Baca Juga: Selama 90 Menit Amankan 76 Ribu Pil Koplo yang Sasar Anak Sekolah, Jaringan Lintas Provinsi Dibekuk Polres Kebumen

Dalam kesepakatan terbaru, kata dia, TWC menyatakan telah menyediakan lokasi lapak bagi pedagang di blok O (atas) dan blok P (atas) di kawasan KSB. Meski lokasi tersebut bukan sepenuhnya sesuai harapan pedagang, kesepakatan tetap diterima sebagai langkah awal untuk mendapatkan kembali akses berdagang.

Dia menambahkan, mekanisme teknis pembagian lapak dan pengelolaan ke depan masih akan dibahas lebih lanjut dalam tahap berikutnya. "Sekarang sudah lebih konkret karena penempatan bloknya sudah disebutkan. Kami menerima ini agar pedagang bisa segera mendapatkan haknya," ujarnya.

Mediasi serupa sebenarnya pernah digelar di lokasi yang sama pada 3 Juli 2025 dan menghasilkan tujuh poin kesepakatan. Namun, hingga hampir satu tahun berjalan, implementasinya dinilai belum maksimal.

Baca Juga: DPRD Kulon Progo Menilai Pemkab Lalai Gaji Guru JLOP Tertahan Hingga Empat Bulan

Kondisi itu, lanjut Pramono, membuat sebagian pedagang memilih menunda masuk ke kawasan KSB karena berbagai pertimbangan, mulai dari lokasi yang dianggap kurang strategis hingga ketidakpastian alur pengunjung.

Pengabdi Bantuan Hukum dari LBH Jogja, Royan Juliazka menilai, keputusan pedagang untuk menerima hasil mediasi kali ini sebagai langkah penting setelah kebuntuan panjang. "Kami mendorong pedagang untuk masuk terlebih dahulu, agar proses evaluasi bisa berjalan. Kalau tidak masuk, tidak ada yang bisa diperbaiki," bebernya.

Menurutnya, berbagai kekhawatiran pedagang, seperti alur pengunjung, keterlibatan dalam kegiatan, hingga perlakuan yang adil dapat dibahas dan diperjuangkan setelah mereka benar-benar berada di dalam kawasan.

Baca Juga: Tak Terima Dituduh Pungli, Lurah Garongan Kulon Progo Laporkan Balik Warganya Atas Pencemaran Nama Baik

Ketua Paguyuban SKMB, Muhammad Zulianto mengatakan, kesepakatan ini menjadi harapan baru bagi para pedagang yang telah lama kehilangan akses berjualan. Dia menegaskan, tujuan utama mediasi adalah memastikan kesepakatan tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar diwujudkan di lapangan.

"Yang penting sekarang bagaimana pedagang bisa benar-benar masuk dan menempati lapak yang menjadi haknya. Ini jadi pintu awal agar mereka bisa kembali mendapatkan penghasilan," terangnya.

Zulianto juga menyoroti berbagai kendala sebelumnya. Termasuk persoalan komunikasi dan tindak lanjut teknis, menjadi faktor yang menghambat realisasi kesepakatan.

Baca Juga: Overstay, WNA Jerman Pengamen 'Punk' Diringkus di Gubuk Semipermanen di Kawasan Pantai Parangtritis

Operation Group Head TWC, Leonardus Adityo Nugroho menegaskan, hasil mediasi kali ini bukan kesepakatan baru, melainkan penguatan komitmen yang telah disepakati sebelumnya. "Hari ini lebih kepada menegaskan kembali komitmen tersebut untuk dilaksanakan," paparnya.

Dia menyebut, tidak ada berita acara baru dalam pertemuan ini karena substansi kesepakatan tetap merujuk pada hasil mediasi sebelumnya. (aya)

Editor : Heru Pratomo
#Magelang #Kampung seni Borobudur #pedagang #TWC Borobudur #Komnas HAM