KEBUMEN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen setiap hari menyiagakan sejumlah personel di kawasan Alun-alun Pancasila. Bentuk perlakuan ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik dari aktivitas wahana permainan yang dinilai cukup meresahkan masyarakat.
Kabid Penegakan Perda (Kabid Gakda) Juniadi Prasetyo menyatakan, penempatan personel dilakukan secara intensif, terutama pada jam-jam ramai kunjungan warga.
Selain personel dari Satpol PP, pihaknya juga mendapat dukungan kekuatan dari personel Polres Kebumen dan Kodim 0709/Kebumen.
"Personel kami siaga setiap hari. Sekarang juga didampingi dari unsur TNI-Polri," terangnya, Jumat (24/4).
Terpantau, sejak siang hingga sore petugas tampak patroli di sejumlah titik strategis di area alun-alun. Hal ini guna memastikan tidak ada wahana permainan yang nekat beroperasi.
Pada patroli ini petugas tak segan memberikan peringatan kepada pedagang mainan yang tetap nekat berjualan. "Kami gas terus, baik pengusaha mainan dan pedagang kaki lima. Imbauan humanis tidak mempan, ya kami angkut," kata Juniadi.
Dia menegaskan, keberadaan wahana permainan di kawasan alun-alun kerap menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari gangguan ketertiban, potensi bahaya keselamatan hingga penggunaan fasilitas umum yang tidak semestinya.
Selain pengawasan, kata dia, Satpol PP juga akan melakukan tindakan yustisi manakala pengusaha wahana permainan terbukti melanggar aturan. "Setiap hari kami terjunkan paling tidak 12 personel," tegasnya.
Satpol PP, ucap Juniadi, akan terus melakukan patroli rutin serta tindakan tegas apabila masih ditemukan pelanggaran. Diharapkan, upaya ini mampu menciptakan lingkungan alun-alun yang tertib dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Kontras Performa PSIM Jogja; Dari 30 Poin ke 9 Poin, Van Gastel Singgung Ketimpangan Skuad
"Kemarin kami baru angkut alat mainan. Sekarang lagi proses mau sidang," ungkapnya.
Masyarakat pun menyambut baik langkah Satpol PP tersebut. Sejumlah pengunjung alun-alun merasa lebih nyaman dengan adanya kehadiran petugas.
Diharapkan pelaku usaha maupun pedagang memiliki kesadaran bahwa area alun-alun terdapat larangan untuk berjualan.
"Mestinya, tidak harus dioprak-oprak dulu. Ada operasi Satpol PP baru mereka kabur," pinta salah satu pengunjung Alun-alun, Sintia Rahmawati. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo