Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia menegaskan, pemerintah hanya mengatur harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi.
Sementara itu, BBM dengan nilai oktan tinggi dan kualitas tertentu, termasuk untuk kebutuhan industri, sepenuhnya mengikuti dinamika harga global.
"Yang diatur pemerintah itu BBM subsidi. Untuk yang nonsubsidi, sesuai aturan Menteri ESDM tahun 2022, harganya mengikuti pasar," ujarnya di Magelang, Sabtu (18/4).
Baca Juga: Harga Naik Stok Terbatas, Minyak Goreng Subsidi di Kulon Progo Sulit Ditemui
Kenaikan harga terlihat signifikan pada beberapa jenis BBM berkualitas tinggi. Pertamax Turbo (RON 98) mengalami kenaikan dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.400 per liter.
Dexlite naik dari Rp 14.200 menjadi Rp 23.600 per liter, dan Pertamina Dex dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.900 per liter.
Kenaikan ini, lanjut dia, dinilai sejalan dengan fluktuasi harga minyak dunia serta kebijakan penyesuaian harga yang mengacu pada regulasi Kementerian ESDM tahun 2022. Sementara harga Pertamax Green 95, Pertamax, dan Pertalite masih stabil, tanpa kenaikan.
Menurut Bahlil, BBM seperti Pertamax Turbo dan solar dengan cetane number (CN) 51 memang tidak masuk kategori subsidi. Jenis ini umumnya digunakan oleh kalangan industri maupun konsumen dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi.
"RON 98 dan solar CN 51 itu bukan untuk masyarakat umum yang disubsidi. Itu memang untuk segmen tertentu, sehingga mengikuti harga pasar," katanya.
Dia melanjutkan, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah ke bawah. Sementara BBM nonsubsidi menyasar konsumen mampu dan sektor industri. (aya)
Editor : Bahana.