Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tak Perlu Repot Cari Kembalian, Juru Parkir di Kebumen Mulai Arahkan Warga Bayar Pakai QRIS

Muhammad Hafied • Kamis, 9 April 2026 | 21:02 WIB
Petugas parkir di depan kompleks Pendopo Kabumian dilengkapi atribut untuk mendukung pembayaran retribusi parkir non tunai. (M Hafied/Radar Jogja)
Petugas parkir di depan kompleks Pendopo Kabumian dilengkapi atribut untuk mendukung pembayaran retribusi parkir non tunai. (M Hafied/Radar Jogja)

 

 

Pemkab Kebumen mulai memberlakukan sistem pembayaran retribusi parkir nontunai di dua titik kantong parkir. Penerapan retribusi parkir berbasis digital ini menjadi bagian dalam mendukung modernisasi layanan publik.

Kabid Keselamatan Transportasi dan Pengembangan Moda Disperkimhub Kebumen Budiono menjelaskan, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran parkir melalui metode digital dengan sarana teknis yang telah disediakan di lokasi parkir.

 Hadirnya layanan ini diharapkan dapat membawa kemudahan bertransaksi bagi masyarakat. "Sudah mulai berlaku. Tinggal masyarakat memanfaatkan pakai QRIS," katanya, Kamis (9/4).

Baca Juga: Dijanjikan Kerja di Busan dan Gaji Rp 12 Juta, Warga Sewon Bantul Jadi Korban Scam di Kamboja

Budiono mengatakan, penerapan sistem pembayaran parkir non tunai akan diberlakukan secara bertahap di titik parkir strategis. Adapun saat ini kebijakan tersebut baru mulai berlaku di dua kantong parkir, yakni di depan kompleks Pendopo Kabumian dan kawasan Alun-alun Pancasila. "Pilot project baru dua titik, ini terus kami dorong," ungkapnya.

Dia menerangkan, metode pembayaran parkir nontunai diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Digitalisasi Transaksi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain cepat dan mudah, kebijakan ini bakal terus diperluas untuk meningkatkan akuntabilitas sekaligus transparansi pendapatan daerah dari sektor parkir.

Dari sistem ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kebiasaan masyarakat dalam menggunakan metode pembayaran digital. "Manakala tunai, tetap bisa. Tapi utamanya diarahkan nontunai dulu," kata dia.

Baca Juga: Bermain Imbang tanpa Gol, PSS Sleman U-19 Kehilangan Tajinya di Laga Ketiga EPA Championship

Budiono menyebut, target PAD Kabupaten Kebumen dari sektor parkir tahun ini dipatok senilai Rp 11,5 miliar. Pendapatan tersebut dihasilkan dari retribusi parkir khusus dan parkir tepi jalan umum. Tercatat total kantong parkir yang tersedia saat ini 282 titik parkir. Terdiri dari 225 titik parkir tepi jalan, 31 parkir pasar, dua rumah sakit dan 24 titik parkir puskesmas.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan kantong-katong parkir diberlakukan tiga mekanisme, yakni melalui sewa barang daerah, pola kerjasama pemungutan retribusi dan swakelola. "Soal pemerataan retribusi digital sedang kami kaji. Layanan ini karena juga menyangkut pihak ketiga," jelasnya.

Juru parkir Sugeng Widodo, 50, menyatakan, sejak penerapan retribusi parkir digital belum ada keluhan dari masyarakat. Dia mengaku cukup terbantu dengan kebijakan tersebut karena dirasa lebih mudah tanpa harus repot mencari uang kembalian ketika bertransaksi. Di lain hal pemberlakuan sistem pembayaran non tunai juga menambah kepercayaan masyarakat kepada juru parkir. "Sekarang baru mulai. Lama-lama nanti orang terbiasa," ujar juru parkir di depan kompleks Pendopo Kabumian ini. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
#pembayaran nontunai #kebumen #QRIS #Pendopo Kabumian #Parkir