MUNGKID - Sebuah video yang memperlihatkan ledakan petasan di tengah perayaan Idulfitri viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Peristiwa tersebut diduga terjadi di wilayah Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang pada Kamis (26/3).
Dalam video yang beredar, terlihat sebuah petasan berukuran besar meledak dengan suara menggelegar di tengah kerumunan warga. Meski berisiko tinggi, aksi tersebut justru menarik perhatian banyak warga yang berada di sekitar lokasi.
Menanggapi video viral tersebut, Polresta Magelang memastikan telah melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar menyebut, polisi saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal, termasuk memastikan lokasi dan kronologi kejadian.
"Kami sudah memonitor video tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kebenarannya, termasuk apakah benar terjadi di wilayah Tegalrejo," ujarnya, Minggu (29/3).
Dia menambahkan, proses pendalaman dilakukan secara menyeluruh sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. Herbin pun mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam aktivitas perakitan, penyimpanan, maupun penggunaan bahan peledak tanpa izin.
Baca Juga: Wah, Longsor Susulan di Tanjakan Clongop Terjadi Tiga Kali dalam Sepekan: Didominasi Tanah Tua
Sebab, kata dia, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. "Kami mengimbau warga yang mengetahui adanya perakitan atau peredaran bahan peledak tanpa izin agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Ledakan petasan berdaya besar, seperti yang terlihat dalam video, lanjut Herbin, memiliki risiko tinggi, terutama jika dilakukan di tengah permukiman atau kerumunan warga. Selain potensi luka fisik, ledakan juga dapat memicu kebakaran serta gangguan keamanan lingkungan.
Baca Juga: Mengenal El Nino dan La Nina: Dampaknya bagi Cuaca Global dan Indonesia
Saat disinggung soal kemungkinan adanya pelanggaran hukum, Herbin mengatakan, polisi belum dapat menyimpulkan sebelum hasil penyelidikan rampung. Jika nantinya ditemukan unsur pelanggaran, termasuk kepemilikan bahan peledak tanpa izin, maka penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami masih dalami kronologinya. Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," lontarnya. (aya)