Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Viral Angkot Lawan Arus di Magelang, Dishub Telusuri Izin hingga Kondisi Pengemudi Angkot

Naila Nihayah • Jumat, 27 Maret 2026 | 21:00 WIB
RAMAI: Kawasan Pecinan di Jalan Pemuda, Kota Magelang yang selalu dipadati pengguna jalan. (NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA)
RAMAI: Kawasan Pecinan di Jalan Pemuda, Kota Magelang yang selalu dipadati pengguna jalan. (NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA)

 

MAGELANG - Sebuah video yang memperlihatkan angkot jalur 7 terlihat melaju berlawanan arah dari kawasan Shopping menuju Alun-Alun Kota Magelang pada Kamis malam (16/3), viral di media sosial. Merespons hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang bakal menelusuri status kendaraan, perizinan, hingga kondisi pengemudi angkot.

Kepala Dishub Kota Magelang Makhmud Yunus mengatakan, dinasnya baru menerima informasi tersebut pada Jumat pagi dan segera melakukan langkah awal investigasi. "Karena kejadiannya malam, pagi ini (Jumat, Red) baru kita telusuri termasuk kondisi pengemudi apakah benar dalam keadaan mabuk atau tidak," katanya Jumat (27/3).

Baca Juga: Dulu Tembus Lima Ton, Kini Hanya 2–3 Ton: Sampah di Pantai Parangtritis Turun saat Libur Lebaran kare Faktor Ini

Dia menyebut, dishub tidak hanya fokus pada pengemudi. Tetapi juga akan menelusuri aspek administratif kendaraan, termasuk kelayakan jalan, izin trayek, hingga kepemilikan angkot. Dia juga berencana memanggil pemilik kendaraan untuk dimintai keterangan.
Itu termasuk kemungkinan melibatkan organisasi angkutan terkait dalam proses klarifikasi. "Kalau nanti ditemukan pelanggaran dari sisi administratif yang menjadi kewenangan dishub, tentu akan kita lakukan pembinaan," ujar Yunus.

Baca Juga: Belanja Pegawai 30 Persen Sesuai Aturam, BKPP Sleman Sebut PPPK Paruh Waktu dan Tunjangan Pegawai Tetap Terancam

Namun, kata dia, sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan. Mulai dari pembinaan hingga kemungkinan sanksi berat seperti pencabutan izin operasional. "Kalau pelanggarannya sangat berat dan sesuai ketentuan, ada kemungkinan sampai pencabutan izin," tegasnya.

Dalam penanganan kasus ini, dishub juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Dishub akan memisahkan antara pelanggaran administratif dan pelanggaran lalu lintas. Kemudian mengakumulasi hasil temuan dari kedua sisi tersebut.

Sebagai bagian dari investigasi, dishub juga akan menelusuri rekaman kamera pengawas di sejumlah titik. Khususnya di sepanjang Jalan Pemuda atau kawasan Pecinan yang diketahui memiliki banyak titik pemantauan.

Baca Juga: Perkuat Budaya #Cari_Aman, Astra Motor Yogyakarta Ajak Wisata Edukatif Keselamatan Berkendara

Melalui rekaman tersebut, petugas akan menelusuri rute perjalanan angkot sejak awal. Termasuk lokasi pool kendaraan, waktu masuk ke jalur utama, hingga titik-titik pelanggaran yang dilakukan. "Dari CCTV nanti bisa kita lihat kronologi lengkapnya, sejak dari mana kendaraan ini berjalan sampai kejadian," terangnya.

Tidak hanya itu, lanjut Yunus, dishub juga akan memastikan apakah insiden tersebut berdampak pada pengguna jalan lain. Termasuk kemungkinan terjadinya kecelakaan atau senggolan yang belum terlaporkan. (aya/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Dinas Perhubungan (Dishub) #Viral #media sosial #Kota Magelang #dishub kota magelang #Alun-Alun Kota Magelang